Scroll untuk baca artikel
Headline

Kandungan Bromat Berlebih pada AMDK Ancam Kesehatan

21
×

Kandungan Bromat Berlebih pada AMDK Ancam Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK). (Foto: pixabay.com)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Temuan air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung senyawa bromat di atas ambang batas telah menjadi perhatian serius karena dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Azfrianty, Ahli Madya dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (26/5/2024).

“Menurut regulasi, AMDK yang terbukti mengandung senyawa bromat di atas ambang batas harus ditarik dari peredaran karena berbahaya bagi kesehatan,” ujar Azfrianty.

Baca Juga :   Menteri ESDM Tegaskan Komitmen untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Berdasarkan standar SNI, kandungan bromat pada AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb.

Kekhawatiran publik mengenai AMDK dengan kandungan bromat melebihi 10 ppb semakin meningkat. Informasi mengenai kandungan bromat pada beberapa merek AMDK yang beredar di media sosial telah memicu perhatian. Salah satu merek bahkan ditemukan mengandung bromat hingga 58 ppb.

Hasil uji laboratorium yang dilaporkan oleh CekFakta Klik Positif menunjukkan bahwa 3 dari 11 merek AMDK yang diuji mengandung bromat melebihi ambang batas, yaitu 19 ppb, 29 ppb, dan 48 ppb.

Baca Juga :   Cara Mudah Merawat Cat Doff Kendaraan

Prof. Dr. Indang Dewata, Guru Besar Lingkungan dari Universitas Negeri Padang, menjelaskan bahwa bromat dalam AMDK muncul akibat proses ozonisasi pada air yang mengandung bromida. “Jika sumber air mengandung bromida, maka air kemasannya bisa dipastikan mengandung bromat,” jelasnya.

Kandungan bromat dalam AMDK dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pH air, konsentrasi ion bromida, kadar ozon, dan durasi proses ozonisasi atau filtrasi air yang mengandung bromida.

Oleh karena itu, pengujian terhadap produk AMDK perlu dilakukan secara berkala, mengingat regulasi telah menetapkan ambang batas kandungan bromat dalam AMDK.

Baca Juga :   Elon Musk Respon Kematian Mobil Apple

Plt Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Zulnadi, mengungkapkan kekecewaannya bahwa meskipun industri AMDK berkembang pesat, ketersediaan laboratorium untuk uji kandungan bromat masih kurang memadai.

“Di Sumbar, misalnya, terdapat puluhan merek air minum dalam kemasan lokal. Namun, kemungkinan besar kadar bromat-nya belum diuji di laboratorium karena Sumbar tidak memiliki fasilitas laboratorium untuk menguji kadar bromat,” kata Zulnadi. (saf/infopublik.id)