Scroll untuk baca artikel
Headline

HUT ke-79 RI, OJK Mantapkan Peran Dukung Perekonomian Nasional Menuju Indonesia Emas

24
×

HUT ke-79 RI, OJK Mantapkan Peran Dukung Perekonomian Nasional Menuju Indonesia Emas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam pidato pada upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Humas OJK)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penting bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat perannya dalam mendukung perekonomian nasional. OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang semakin maju dan modern, sekaligus berkontribusi signifikan menuju visi Indonesia Emas.

“OJK harus mampu berperan sebagai penggerak utama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Dengan begitu, mimpi menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaya saing global bukanlah hal yang tidak mungkin, melainkan sebuah visi yang bisa kita capai bersama,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, saat memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Mirza menambahkan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan otoritas keuangan lainnya di dunia. Pada tahun 2025, OJK akan mulai mengawasi koperasi open loop dan aset kripto, serta melaksanakan mandat lain untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen.

Tantangan besar ini, menurut Mirza, membutuhkan kesiapan OJK dalam berbagai aspek, mulai dari integritas, tata kelola, hingga digitalisasi. OJK perlu memastikan bahwa transisi pengawasan terhadap industri-industri baru berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di sektor keuangan.

Baca Juga :   Tahap Kelima Dimulai: Pembangunan Fasilitas Perbankan dan Pendidikan Segera Dibangun di IKN

“OJK telah menyiapkan berbagai langkah transformasi, mulai dari restrukturisasi organisasi hingga pengembangan sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk menciptakan organisasi yang lebih terintegrasi, adaptif, dan mampu memberikan layanan yang lebih cepat dan efektif. Kami juga memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas OJK,” lanjutnya.

OJK juga terus melakukan pembenahan, seperti optimalisasi aplikasi pengawasan, penyempurnaan metodologi pengawasan sektor jasa keuangan, peningkatan infrastruktur produk derivatif, dan pengembangan sistem informasi jejak negatif pelaku sektor jasa keuangan. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelaporan, mempercepat layanan perizinan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.

Baca Juga :   OJK Terus Dorong Penguatan Keuangan Syariah

Upacara peringatan HUT ke-79 RI yang diadakan oleh OJK ini diikuti oleh seluruh pegawai di Jakarta dan di Kantor OJK di daerah. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menghadiri upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara.

Dengan semakin besarnya peran dan kewenangan OJK, diharapkan sektor jasa keuangan Indonesia akan semakin kuat dan berdaya saing tinggi, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mengarahkan negara menuju Indonesia Emas. (saf/infopublik.id)