Scroll untuk baca artikel
Nasional

Wamenaker: PKB Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

3
×

Wamenaker: PKB Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan wujud hubungan industrial yang sehat karena disusun melalui proses dialog dan musyawarah antara manajemen dengan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) untuk periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, PKB tidak sekadar menjadi dokumen administratif atau legal formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang adil, adaptif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :   Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan ke Wilayah Banjir dan Longsor di Sumatera

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Afriansyah.

Ia mengatakan proses penyusunan PKB sempat menghadapi perbedaan pandangan, terutama pada tahap pra-perundingan terkait komposisi tim perunding. Namun, proses tersebut dapat diselesaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014.

Afriansyah menilai mekanisme dialog menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk memperkuat hubungan industrial.

Baca Juga :   Pupuk Kaltim Lepas 48 Wisudawan Lulusan SPR Fakfak yang Siap jadi Teladan untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Menurutnya, stabilitas hubungan kerja di PT KAI juga memiliki arti strategis mengingat perusahaan merupakan salah satu BUMN yang berperan dalam mendukung konektivitas nasional dan aktivitas perekonomian.

Ia berharap PKB yang telah disepakati dapat menjadi pedoman bersama dalam membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui dialog.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” katanya.

Baca Juga :   Kemnaker dan Ubhara Jaya Perkuat Sinergi Cetak SDM Siap Kerja

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengatakan PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam mendukung pengembangan perusahaan.

Menurut Bobby, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling percaya, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby.