BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Republik Turki memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui penandatanganan Joint Action Plan 2026–2027. Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memperluas kolaborasi dalam pengembangan pasar kerja, pelatihan vokasi, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kesepakatan dicapai dalam pertemuan The First Joint Working Commission (JWC) yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Işıkhan di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani Protocol of the First Joint Working Commission sebagai implementasi konkret dari Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour yang telah disepakati pada 22 November 2023 di Baku, Azerbaijan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, penyusunan rencana aksi bersama menjadi momentum untuk menerjemahkan komitmen diplomatik kedua negara ke dalam program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi sektor ketenagakerjaan.
“Saya meyakini bahwa kolaborasi yang semakin erat antara Indonesia dan Turki tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan global, demi membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Yassierli.
Ruang lingkup Joint Action Plan 2026–2027 mencakup pengembangan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan sistem keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengembangan berbagai proyek kerja sama internasional.
Menurut Yassierli, keberhasilan implementasi setiap program akan menjadi tolok ukur efektivitas kerja sama bilateral sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, dan kesejahteraan pekerja di kedua negara.
Salah satu agenda strategis yang menjadi perhatian Indonesia adalah rencana mempelajari Model Factory yang dikembangkan Turki.
Konsep tersebut dinilai relevan untuk mendukung transformasi balai pelatihan vokasi agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelatihan tenaga kerja, tetapi juga menjadi pusat konsultasi bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menerapkan prinsip lean production atau produksi yang lebih efisien.
Ketertarikan Indonesia terhadap konsep tersebut berawal dari paparan Pemerintah Turki dalam Konferensi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2025. Model Factory di Turki dinilai berhasil menjembatani kebutuhan industri dengan peningkatan produktivitas UKM melalui pendekatan praktik langsung dan pendampingan operasional.
Melalui forum JWC, Indonesia mengusulkan kerja sama yang lebih intensif, termasuk program berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas untuk mengadopsi prinsip Model Factory di balai pelatihan vokasi dalam negeri.
“Indonesia melihat pengalaman sukses Turki dalam pengembangan Model Factory sebagai peluang emas untuk mengakselerasi transformasi balai pelatihan vokasi yang kita miliki. Kami ingin memperluas ruang lingkup kerja sama ini, khususnya dalam mentransfer prinsip dan metode Model Factory agar balai pelatihan kita dapat berperan ganda: mencetak SDM unggul sekaligus mendampingi UKM lokal tumbuh lebih efisien,” ujar Yassierli.











