Scroll untuk baca artikel
Nasional

Wamenaker Ungkap 319.224 Kecelakaan Kerja pada 2025

3
×

Wamenaker Ungkap 319.224 Kecelakaan Kerja pada 2025

Sebarkan artikel ini
: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya penerapan higiene industri dan K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta menekan risiko kecelakaan kerja.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan penerapan higiene industri menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat sekaligus menekan risiko kecelakaan kerja.

Menurutnya, higiene industri diperlukan untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan berbagai faktor bahaya di lingkungan kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan maupun keselamatan pekerja.

“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga :   Hadapi Disrupsi, Kemnaker Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan Berbasis Teknologi

Afriansyah mengatakan kapasitas kerja tidak hanya ditentukan oleh keterampilan, tetapi juga kondisi kesehatan pekerja. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi bagian dari strategi untuk menjaga produktivitas sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia.

Dia menilai kondisi kesehatan pekerja masih menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Dalam konteks tersebut, penerapan higiene industri berperan dalam mengenali berbagai potensi bahaya di tempat kerja, termasuk faktor lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan pekerja dalam jangka pendek maupun panjang.

Kasus Kecelakaan Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah turut memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kasus kecelakaan kerja. Pada 2025, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus.

Baca Juga :   Kementerian ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Data yang disampaikan Afriansyah juga menunjukkan penurunan angka fatalitas, dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.

Meski terjadi penurunan, pemerintah tetap mendorong penguatan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja. Menurut Afriansyah, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan, tetapi perlu dimulai dari pengenalan dan pengendalian risiko sejak awal.

“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegasnya.

Baca Juga :   Pelindo Regional 2 Banten Sampaikan Duka atas Insiden di Pelabuhan Ciwandan

Afriansyah menambahkan, peningkatan kesadaran mengenai K3 perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di kalangan pengusaha maupun pekerja. Dengan demikian, penerapan K3 tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan, tetapi berkembang menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor industri.

Bagi pemerintah, penguatan higiene industri dan K3 juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia. Lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat diharapkan dapat mendukung pekerja untuk mempertahankan produktivitas sekaligus mengurangi risiko kesehatan dan kecelakaan akibat pekerjaan.