Scroll untuk baca artikel
Industri

PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong 15 MW Masuk Tahap Lanjut

4
×

PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong 15 MW Masuk Tahap Lanjut

Sebarkan artikel ini
onsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/4/2026).

BISNISASIA.CO.ID, BANDUNG — Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di Bandung, Jawa Barat, pada 10 April 2026. Langkah ini menjadi milestone penting sebelum proyek masuk ke tahap pengembangan lanjutan.

Kesepakatan tarif merupakan bagian krusial dalam skema pengadaan pembangkit listrik melalui mekanisme Independent Power Producer (IPP), sekaligus mencerminkan komitmen para pihak dalam mempercepat pemanfaatan energi bersih berbasis panas bumi.

Baca Juga :   Jajak Pendapat Global Ungkap Titik Kritis Sikap Bisnis Terhadap Peralihan ke Energi Terbarukan

Optimalkan Energi Panas Sisa

Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit mengusung teknologi binary cycle atau bottoming cycle, yakni sistem yang memanfaatkan panas sisa dari pembangkit panas bumi yang sudah beroperasi.

Melalui teknologi ini, energi panas yang sebelumnya tidak termanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik tambahan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya panas bumi.

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Ahmad Yani, mengatakan proyek ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Baca Juga :   Rayakan Hari Kopi Internasional 2024,  Starbucks Indonesia Catatkan Rekor MURI

“Teknologi bottoming memungkinkan panas sisa dimanfaatkan kembali menjadi listrik, sehingga efisiensi meningkat dan kontribusi panas bumi semakin kuat,” ujarnya.

Target Operasi 2028

Setelah kesepakatan tarif, proyek akan memasuki sejumlah tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA).

Proyek ini ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028.

Sebelumnya, pada Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW.

Baca Juga :   Ekspansi Global, PGE Tandatangani Perjanjian dengan Pengembang Panas Bumi di Turki

Dorong Transisi Energi Nasional

Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari sinergi pengembangan panas bumi oleh dua afiliasi BUMN, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), yang mencakup 19 proyek dengan total kapasitas sekitar 530 MW.

Sebagai salah satu pionir panas bumi di Indonesia, PGE saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi. Perseroan juga terus mengembangkan proyek baru untuk meningkatkan kapasitas energi bersih dalam beberapa tahun mendatang.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.