Scroll untuk baca artikel
Industri

Kemnaker Bentuk Tim Khusus Tangani Perselisihan Industrial di Epson

0
×

Kemnaker Bentuk Tim Khusus Tangani Perselisihan Industrial di Epson

Sebarkan artikel ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial yang terjadi di perusahaan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima perwakilan aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :   Amerika Serikat dan Indonesia Gelar Senior Official Dialogue Perdana Tentang Pengelolaan Perdagangan Strategis 

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Afriansyah.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan praktik union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang disebut terdampak persoalan PKWT.

Baca Juga :   KKP Komitmen Perkuat Pola Komunal Pemasaran Rajungan Nelayan

Menurut Afriansyah, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” katanya.

Kemnaker berharap proses penyelesaian sengketa dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan guna menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Baca Juga :   Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik

Selain itu, Kemnaker memastikan seluruh proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi langkah tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat Kemnaker dalam menerima aspirasi pekerja dan mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi di PT Indonesian Epson Industry.