Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ditreskrimum Polda DIY Amankan Tersangka Pelaku Terkait Penemuan Mayat di Kotabaru Akhir Februari 2024

19
×

Ditreskrimum Polda DIY Amankan Tersangka Pelaku Terkait Penemuan Mayat di Kotabaru Akhir Februari 2024

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengamankan HMR, laki-laki 31 tahun, Rabu 13 Maret 2024.
BISNISASIA.CO.ID, YOGYAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengamankan HMR, laki-laki 31 tahun, Rabu 13 Maret 2024.
HMR diduga kuat telah melakukan pembunuhan pada FD, perempuan 22 tahun.
Bersama HMR berhasil pula diamankan satu unit kendaraan R2 Honda BEAT warna hitam AB-2847-XY, ditemukan di tempat penitipan motor depan pintu keluar Stasiun Cicalengka.
Satu buah anak kunci warna silver dengan logo Honda warna biru, satu buah Jas hujan warna Hijau Army bertuliskan AKULA warna putih di dalam jok motor korban, tiga buah plat nomor AB-2847-XY ditemukan di Semak-semak Jl. Curug Cinulang, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, serta satu buah kacamata.
Baca Juga :   Pembunuhan Mahasiswi Keperawatan di Kawasan Hutan kampus Universitas Georgia Picu Kekhawatiran

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX. Endriadi menyebutkan penangkapan terhadap HMR ini dilakukan atas kerjasama dengan Direktorat Reskrimum Polda Jabar.

Baca Juga :   Mulai Hari Ini Tiket KA Lebaran 2024 Sudah Bisa Dibeli

“HMR saat ini telah dibawa ke Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Dirreskrimum Polda DIY.

Selanjutnya, HMR diserahkan kepada Polresta Yogyakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.