Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran

38
×

Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Tabung gas elpiji 3 kg. (Foto: Safar/bisnisasia.co.id)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga telah memulai transformasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram (Kg) dengan menggunakan sistem pendataan berbasis teknologi mulai 1 Juni 2024.

Menurut laman Kementerian ESDM, Jumat (31/5/2024), langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengguna terdaftar yang berhak menerima manfaat, sehingga distribusi LPG 3 Kg dapat tepat sasaran.

“Transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Agus menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung tahapan pencatatan data pembeli LPG Tabung 3 kg.

Pada 1 Juni 2024, ditandai dengan dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Tingkatkan Kebijakan untuk Tarik Minat Investor Migas

“Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg. Perubahannya terletak pada pencatatan data pengguna LPG 3 Kg dari logbook manual menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTP yang belum terdaftar, masih ada waktu untuk pendaftaran pada sistem penjualan LPG,” katanya.

Namun, Agus mencatat bahwa ada pengecualian untuk daerah-daerah yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook masih diperlukan. Data dari daerah-daerah ini telah diinventarisasi oleh Pertamina.

“Beberapa daerah dengan kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” ungkap Agus.

Per 30 April 2024, tercatat sudah ada 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar untuk Subsidi Tepat LPG, dengan 86% pendaftar dari sektor rumah tangga. Selebihnya terdiri dari 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari petani; 29,6 ribu NIK dari nelayan; dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Baca Juga :   Panen Raya di Jatim, Pasokan Ramadhan Dipastikan Aman

Hingga April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg mencapai 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38 persen dari prognosa. Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 di setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 Kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.

“Kementerian ESDM akan terus melakukan pengendalian penyaluran LPG 3 Kg melalui monitoring penyaluran dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,” ujar Agus.

Pertamina Patra Niaga, sebagai mitra pemerintah dalam upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg, menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual ke MAP bertujuan untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.

Baca Juga :   Klinik Simas Sehat Sejahtera Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Prof. Terawan

“Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024. Bagi yang belum terdaftar, silakan bawa KTP saat membeli LPG 3 Kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah terdaftar, bisa membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, melalui keterangan resmi, Kamis (30/5/2024).

Irto menjelaskan bahwa melalui MAP, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 Kg per pengguna per bulan dapat diakses dengan lebih mudah. Hal ini, menurutnya, akan membuat subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.

Irto juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan.

“Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh pangkalan melalui MAP Pertamina,” tutupnya. (saf/infopublik.id)