Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jamin Isi Gas LPG Sesuai Takaran

43
×

Pertamina Patra Niaga Jamin Isi Gas LPG Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, saat melakukan ekspose temuan di SPBE Tanjung Priok. (foto: Pertamina Patra Niaga)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menjamin pengisian tabung gas LPG sesuai dengan takaran dan ketentuan yang berlaku, untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, pada Sabtu (25/5/2024), untuk meninjau hasil temuan pengawasan.

Menteri Perdagangan didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Metrologi, Sri Astuti; serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Senin (20/5/2024), yang menemukan 80 tabung gas telah diperiksa menggunakan sistem sampling.

Baca Juga :   Mulai Hari Ini Tiket KA Lebaran 2024 Sudah Bisa Dibeli

“Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta melindungi konsumen,” ujar Zulkifli Hasan.

Zulkifli juga menyatakan bahwa pengecekan dilakukan di SPBE di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini, ditemukan 11 SPBE yang tabung gasnya tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait temuan ini, Zulkifli meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan Pertamina agar memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kementerian ESDM dalam pengawasan distribusi gas LPG selama ini.

Terkait tabung-tabung yang isinya di bawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan bahwa hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor mekanis yang perlu diperiksa lebih lanjut, karena ada juga tabung-tabung yang isinya lebih dari 3000 gram atau tiga kilogram.

Baca Juga :   Jelang Idulfitri Stok Elpiji Aman

“Yang menjadi perhatian adalah tabung-tabung yang isinya kurang karena ada potensi merugikan. Kita harus melihat berapa persen defect yang diizinkan dan memperbaikinya, termasuk menentukan standar yang akan digunakan,” ujar Mars Ega.

Mars Ega juga menegaskan perlunya standar yang sama dalam pengambilan sampel, serta memastikan bahwa Pertamina akan memberi sanksi kepada SPBE yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum sampai ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE mengikuti Standard Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung. Langkah-langkah ini meliputi pengecekan akurasi mesin pengisian, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, serta pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.

Baca Juga :   F1Powerboat Digelar di Danau Toba 2-3 Maret 2024 Mendatang

Proses ini juga mencakup uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift, pemasangan seal karet jika tidak ada di tabung, pemasangan tutup pengaman dan segel, serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way, yang dilakukan oleh lembaga audit yang kompeten dan independen.

Elemen audit mencakup jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE, hingga administrasi. “Melalui Pertamina Way ini, diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” ujar Mars Ega. (saf/infopublik.id)