Scroll untuk baca artikel
Finansial

5 Tips Mudah yang Akan Mulai Mengatur THR untuk Investasi Syariah

19
×

5 Tips Mudah yang Akan Mulai Mengatur THR untuk Investasi Syariah

Sebarkan artikel ini
agar THR di tahun ini tak langsung habis, pengelolaan keuangan cermat perlu dilakukan. Dengan beragam kegunaannya, mulai dari memenuhi kebutuhan di hari raya, bersedekah, hingga melunasi utang, dana THR juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk berinvestasi syariah guna bantu mencapai tujuan finansial di masa mendatang.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA –  Tak terasa Lebaran akan tiba dalam hitungan beberapa hari lagi. Seiring dengan berbagai persiapan menyambut hari yang fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) juga menjadi salah satu hal yang dinanti.

Namun, agar THR di tahun ini tak langsung habis, pengelolaan keuangan cermat perlu dilakukan. Dengan beragam kegunaannya, mulai dari memenuhi kebutuhan di hari raya, bersedekah, hingga melunasi utang, dana THR juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk berinvestasi syariah guna bantu mencapai tujuan finansial di masa mendatang.

Romy Buchari, Head Shariah Banking, Maybank Indonesia mengatakan, THR biasanya banyak dimanfaatkan untuk hal yang bersifat konsumtif, namun sebenarnya dana THR juga dapat dialokasikan untuk berinvestasi lewat berbagai produk yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah demi mencapai manfaat yang maksimal, baik secara materiil maupun spiritual. Jadi saat menerima THR tahun ini, pastikan untuk mengelolanya dengan baik agar penggunaannya tepat guna dan membawa kesejahteraan di kemudian hari.”

Berikut lima tips mudah bagi yang hendak mulai mengatur THR untuk investasi syariah!

Mencari informasi mengenai investasi syariah

Berinvestasi syariah merupakan salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas ekonomi, yang sekaligus membawa ketenangan spiritual. Investasi syariah dilakukan dengan menjauhi riba (bunga) dan spekulasi, serta memberikan nilai universal, keadilan, kemitraan, dan transparansi dalam setiap pengelolaan dana dan sistem bagi hasil yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sebelum memulai investasi, cari informasi mengenai investasi syariah beserta prinsip dan manfaatnya dari bank syariah atau konsultan keuangan yang sudah berpengalaman dalam investasi syariah untuk memahami lebih jauh dan mendapatkan saran yang tepat.

Baca Juga :   Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga pada Februari 2024

Meninjau kembali pengeluaran THR sebelumnya

Catatan pengelolaan THR di tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi cerminan dan tuntunan dalam manajemen dana THR di tahun ini. Perhatikan pos-pos pengeluaran THR, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok di hari raya, biaya transportasi untuk kembali ke kampung halaman, sedekah bagi sesama, hingga pelunasan utang. Kurangi pembelanjaan yang tidak diperlukan, sehingga tersedia dana untuk investasi syariah. Selain itu, lebih bijaklah dalam mengelola dana THR dengan mengklasifikasi ‘kebutuhan’ dibandingkan ‘keinginan’ secara jelas yang akan memudahkan dalam melakukan pertimbangan sebelum membeli suatu produk.

Pilih instrumen investasi syariah yang sesuai

Jika sudah mengalokasikan sebagian dana THR untuk investasi, kini waktu yang tepat untuk menentukan instrumen investasi syariah sesuai dengan tujuan keuangan yang ingin dicapai di masa depan, mulai dari persiapan pendidikan anak, dana untuk naik haji, hingga dana pensiun di hari tua. Tak hanya mempertimbangkan tujuannya, masyarakat juga bisa memilih instrumen investasi syariah berdasarkan jangka waktunya. Bagi yang memerlukan instrumen investasi untuk kebutuhan jangka pendek, reksa dana dan sukuk syariah cocok untuk digunakan, sementara kebutuhan jangka panjang dapat memanfaatkan Obligasi USD Negara Indonesia (INDOIS) dan saham syariah.

Baca Juga :   Bapanas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan Menuju Lebaran

Memastikan lembaga keuangan berkonsep syariah

Langkah berikutnya yang penting dilakukan adalah memastikan lembaga keuangan yang dipilih memiliki produk investasi berbasis syariah. Jika ingin berinvestasi dalam bentuk saham syariah, lakukan juga pengecekan untuk mengetahui perusahaan sekuritas dengan saham syariah tersebut telah mendapat izin usaha, serta terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya itu, untuk penampungan dana investasi, gunakan juga rekening dana nasabah syariah (RDN Syariah) serta lakukan juga peninjauan terhadap kelengkapan berupa Shariah Online Trading System (SOTS) yang merupakan sebuah sistem online untuk memastikan bahwa semua transaksi di dalam pasar modal telah memenuhi dan sesuai dengan prinsip syariah.

Melakukan diversifikasi portofolio investasi

Dalam berinvestasi, diversifikasi portofolio investasi menjadi sebuah strategi untuk mendorong pertumbuhan nilai aset. Dengan dana THR tahun ini dan yang akan datang, teruslah berinvestasi secara konsisten untuk hasil lebih optimal. Yang tak kalah penting, pastikan juga dana investasi dialokasikan pada beberapa tipe investasi karena strategi ini akan membantu mengurangi risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan. Saat memilih jenis investasi, sesuaikan profil risiko nasabah yang pada umumnya terdiri dari konservatif, moderat, dan agresif, dengan karakteristik instrumen investasi, seperti tingkat likuiditas, risiko, hingga potensi hasil keuntungannya.

Baca Juga :   Menhub Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi di Jawa Barat Menyongsong Mudik Lebaran 2024

 

Berinvestasi syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan syariah. Kini dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengatur keuangan syariah di era modern, Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah (UUS) hadir dengan layanan Maybank Shariah Wealth Management (MySWM) pertama di Indonesia.

Sebagai solusi keuangan komprehensif, masyarakat dapat memenuhi segala kebutuhan finansial di setiap fase perjalanan hidup melalui lima jalan kebaikan, yaitu wealth creation (penciptaan kekayaan), wealth accumulation (mengakumulasi kekayaan), wealth preservation (melindungi), wealth purification (menyucikan harta), dan wealth distribution (waris dan wasiat). Sejalan dengan kelima pilar tersebut, perjalanan mengatur kekayaan secara syariah tak hanya berhenti dengan mengumpulkan penghasilan lewat menabung, namun juga diikuti dengan langkah pengembangan aset lewat investasi syariah untuk hari depan yang lebih baik.

Wealth creation tentu perlu dilanjutkan dengan wealth accumulation dan sekarang bisa menjadi waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi syariah. Mari mengelola kelebihan dana THR tahunan dan juga penerimaan bulanan untuk porsi investasi yang menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan goal dan aspirasi demi hidup yang penuh kesejahteraan dan keberkahan,” tutup Romy.