BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Menurutnya, lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan psikologis pekerja.
“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya dalam webinar memperingati Hari K3 Internasional di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Yassierli menjelaskan, risiko psikososial di tempat kerja semakin meningkat, mulai dari tekanan kerja berlebih, jam kerja panjang, hingga konflik dan minimnya dukungan di lingkungan kerja.
Data International Labour Organization menunjukkan kondisi tersebut berkontribusi pada sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global, hilangnya 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi setara 1,37% dari produk domestik bruto (PDB) dunia.
Di Indonesia, tantangan serupa juga terjadi. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta mengalami depresi, dengan pekerja sektor informal menjadi kelompok paling rentan.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan pengawasan penerapan SMK3, tidak hanya dari aspek keselamatan fisik, tetapi juga beban kerja, jam kerja, dan kondisi psikososial pekerja.
Pemerintah juga mengoptimalkan peran balai K3 sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi, serta mendorong pemerintah daerah meningkatkan kapasitas asesor K3.
“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli.











