Scroll untuk baca artikel
Industri

PT Pos Indonesia Ditetapkan sebagai Penyelenggara Logistik Pemerintah

66
×

PT Pos Indonesia Ditetapkan sebagai Penyelenggara Logistik Pemerintah

Sebarkan artikel ini
PT Pos Indonesia

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) telah memenuhi syarat sebagai penyelenggara pos dinas, sehingga kini siap untuk mendukung pengiriman logistik yang terkait dengan urusan pemerintahan.

“Mereka telah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai penyelenggara layanan pos dinas untuk pengiriman barang-barang atau logistik yang terkait dengan pemerintahan,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam pernyataannya terkait acara Pos Ind Day: Leading to Logistic Government di Menara Danareksa, Jakarta, pada Rabu (7/2/2024).

Menurut Budi Arie, penetapan PT Pos Indonesia sebagai penyelenggara pos dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas.

Dengan statusnya ini, penyelenggara pos dinas dapat memberikan dukungan penting dalam distribusi bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana.

“Layanan pos dinas juga memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pendistribusian bantuan logistik kemanusiaan di daerah-daerah terdampak bencana,” tambahnya.

Menkominfo juga menekankan bahwa di sektor keuangan, sektor pos memiliki peran penting dalam inklusi keuangan masyarakat melalui jaringan kantor cabang yang luas.

Baca Juga :   Ekonomi Biru Dapat Jadikan Indonesia Negara Kepulauan yang Maju di Masa Depan

“Pos juga dapat memberikan akses layanan keuangan melalui jaringannya yang luas untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat, memfasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha di era e-commerce, serta mendorong ekspor produk-produk UMKM lokal,” jelas Budi Arie Setiadi.

Dengan demikian, ia berharap agar PT Pos Indonesia sebagai perusahaan BUMN dapat menjadi operator pos dan logistik yang handal serta dapat dipercaya dengan memberikan layanan yang berkualitas.

Baca Juga :   Ekspansi Global, PGE Tandatangani Perjanjian dengan Pengembang Panas Bumi di Turki

“Tuntutan tersebut harus dijawab dengan baik oleh PT Pos Indonesia melalui penyediaan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dan instansi pemerintah,” tegas Menkominfo.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi, para pimpinan PT Pos Indonesia (Persero), serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.(saf/infopublik.id)