Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

3
×

Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sebarkan artikel ini
Perubahan teknologi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), pergeseran struktur industri, hingga meningkatnya mobilitas tenaga kerja mengubah kebutuhan dunia kerja. Menghadapi kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi sekaligus pelindungan pekerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, transformasi dunia kerja perlu diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri. Pada saat yang sama, peningkatan kompetensi harus berjalan bersama dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA  — Perubahan teknologi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), pergeseran struktur industri, hingga meningkatnya mobilitas tenaga kerja mengubah kebutuhan dunia kerja. Menghadapi kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi sekaligus pelindungan pekerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, transformasi dunia kerja perlu diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri. Pada saat yang sama, peningkatan kompetensi harus berjalan bersama dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga :   Rektor Universitas LIA Soroti Pentingnya Kesiapan Guru Indonesia Mengadopsi AI

Menurut Afriansyah, perubahan pola kerja dan kebutuhan industri membuat peningkatan kompetensi menjadi semakin penting. Tenaga kerja tidak hanya dituntut memiliki keterampilan untuk memasuki pasar kerja, tetapi juga kemampuan untuk terus menyesuaikan diri seiring perubahan teknologi dan proses bisnis.

Karena itu, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri. Pelatihan diarahkan tidak hanya pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga pada kesiapan peserta untuk memasuki dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang terus berubah.

Baca Juga :   Sah, Huawei MatePad Pro 13.2" Dibanderol Rp14,9 Juta

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemnaker menilai peningkatan kompetensi perlu dibarengi dengan penguatan pelindungan pekerja. Aspek tersebut mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah mengatakan pelindungan pekerja menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat. Kepastian terhadap hak pekerja, menurutnya, tidak terpisah dari upaya menciptakan iklim usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga :   inDrive Perkuat Posisi Global, Ekspansi Layanan dan Teknologi AI

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.

Dengan demikian, menghadapi perubahan dunia kerja tidak hanya membutuhkan tenaga kerja yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga sistem ketenagakerjaan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha. Penguatan kompetensi dan pelindungan menjadi dua aspek yang berjalan beriringan dalam menghadapi perubahan tersebut.