BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas peluang kerja di sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan tinggi dalam beberapa tahun ke depan.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Kedua kementerian membahas percepatan implementasi Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua kementerian pada Januari 2026 dan diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional serta pengembangan program magang nasional.
Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penciptaan lapangan kerja baru di masa depan.
Menaker Yassierli mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, terutama pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi digital.
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” ujar Yassierli.
Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung dengan penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan agar mampu menjawab kebutuhan industri kreatif yang berkembang semakin cepat.
Untuk itu, Kemnaker siap berkolaborasi dalam penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara khusus untuk mendukung kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Selain itu, Kemnaker juga akan memperluas program reskilling dan upskilling bagi pekerja di sektor ekonomi kreatif, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Pemerintah juga membuka peluang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan lulusan perguruan tinggi untuk terlibat dalam Program Magang Nasional guna memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Dalam rangka meningkatkan daya saing talenta kreatif Indonesia, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di sektor ekonomi kreatif. Langkah tersebut akan diikuti dengan fasilitasi sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi agar pekerja memperoleh pengakuan kompetensi yang berlaku secara nasional.
Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap proyek percontohan kerja sama kedua kementerian pada semester II 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi jangka panjang hingga 2029.
Menurutnya, tahap awal implementasi akan difokuskan pada sejumlah subsektor strategis yang memiliki peluang pertumbuhan tinggi, yakni animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).
“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama balai latihan kerja yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.
Kolaborasi Kemnaker dan Kemenekraf diharapkan dapat mempercepat pengembangan talenta kreatif nasional sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja yang lebih luas di tengah transformasi ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.









