BISNISASIA.CO.ID, INGGRIS – Pangeran Harry dan Meghan, Duchess of Sussex, tetap tidak akan kembali menjalankan tugas sebagai anggota aktif Keluarga Kerajaan Inggris meski keduanya telah kembali ke Inggris dari Amerika Serikat.
Harry dan Meghan bulan lalu kembali ke Inggris bersama dua anak mereka, Archie, 7 tahun, dan Lilibet, 5 tahun. Namun, kepulangan tersebut tidak mengubah status keduanya yang sejak 2020 tidak lagi menjalankan tugas kerajaan.
Ketentuan tersebut kembali ditegaskan melalui surat yang ditandatangani Lord Chamberlain, pejabat senior dalam rumah tangga kerajaan. Dalam surat itu disebutkan bahwa Harry dan Meghan tidak lagi menjalankan tugas perwakilan atas nama Raja dan karena itu bukan anggota aktif Keluarga Kerajaan.
“Sebagaimana telah diketahui, pada Januari 2020 Duke dan Duchess memutuskan untuk tidak lagi menjalankan tugas perwakilan atas nama Raja, dan sejak saat itu tidak lagi menjadi anggota aktif Keluarga Kerajaan,” demikian isi surat tersebut.
Status itu juga berbeda dengan anggota kerajaan yang masih menjalankan tugas resmi. Harry dan Meghan tetap tidak menggunakan gelar His Royal Highness (HRH) dan Her Royal Highness (HRH) dalam kapasitas resmi.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa kegiatan amal Harry dan Meghan dilakukan dalam kapasitas pribadi. Dengan demikian, aktivitas sosial maupun komersial keduanya tidak dianggap sebagai bagian dari tugas resmi kerajaan.
NBC News mengutip sumber di Istana Buckingham yang mengatakan surat tersebut telah diserahkan kepada tim Harry pada Senin. Surat itu kemudian dipublikasikan karena pihak istana memperkirakan isinya berpotensi bocor ke media.
Harry dan Meghan mengundurkan diri dari tugas sebagai anggota aktif keluarga kerajaan pada 2020. Setelah itu, pasangan tersebut pindah ke Montecito, California, dan menjalani kehidupan di luar lingkungan kerajaan.
Kepulangan mereka ke Inggris tidak serta-merta mengubah keputusan tersebut. Harry dan Meghan tetap dapat menjalankan kegiatan pribadi dan amal mereka, tetapi tidak kembali menjalankan tugas resmi atas nama keluarga kerajaan.
Dengan demikian, status keduanya tetap berbeda dari anggota Keluarga Kerajaan yang masih menjalankan tugas kenegaraan dan mewakili Raja dalam berbagai kegiatan resmi.











