BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mewujudkan lingkungan kerja yang lebih aman. Program ini kini memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan sekitar 2.100 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kompetensi tenaga ahli K3 sekaligus mendorong implementasi budaya keselamatan kerja di Indonesia.
“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” ujarnya usai membuka kegiatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, perusahaan—terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi atau mempekerjakan lebih dari 100 pekerja—didorong untuk memiliki kebijakan keselamatan kerja yang komprehensif, termasuk mitigasi risiko dan perlindungan tenaga kerja yang terstruktur.
Percepat Implementasi SMK3
Menurut Yassierli, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi langkah krusial dalam memperkuat budaya K3 nasional. Melalui sistem ini, perusahaan diharapkan memiliki peta risiko, prosedur tanggap darurat, pelatihan pekerja, hingga mekanisme evaluasi berkelanjutan.
Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3. Namun, pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk mendukung target tersebut, Kemnaker berupaya mempercepat proses sertifikasi SMK3 secara lebih luas dengan biaya yang lebih terjangkau.
Perkuat Ekosistem K3
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem K3 nasional. Penguatan auditor SMK3 menjadi salah satu fokus agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak perusahaan.
Selain itu, Kemnaker mengajak berbagai pihak seperti asosiasi profesi, lembaga jasa K3, lembaga audit, serikat pekerja, hingga dunia usaha untuk terlibat aktif dalam penguatan implementasi K3.
“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk dalam penguatan SMK3. Hal ini penting untuk meningkatkan keselamatan pekerja, produktivitas, serta daya saing perusahaan,” ujar Yassierli.









