Scroll untuk baca artikel
Finansial

Bank DBS Indonesia Bersama Nasabah Lawan Kejahatan Finansial dan Melindungi Data

35
×

Bank DBS Indonesia Bersama Nasabah Lawan Kejahatan Finansial dan Melindungi Data

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim menyampaikan keynote speech pada acara Financial Crime Seminar 2024 di Jakarta.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Berdasarkan data dari International Monetary Fund (IMF) pada tahun 2020, estimasi kerugian rata-rata tahunan akibat serangan siber di sektor jasa keuangan global mencapai USD 100 miliar atau lebih dari Rp1.433 triliun. Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun yang sama memperkirakan jumlah pencucian uang mencapai Rp29.000 triliun setiap tahun.

Salah satu modus penipuan yang sering ditemui adalah rekayasa sosial (social engineering), di mana seorang peretas memanipulasi korbannya untuk memberikan kata sandi atau informasi bank, bahkan secara diam-diam memasang perangkat lunak berbahaya di komputer korban untuk mengambil alih perangkat tersebut. Setelah mendapatkan akses, peretas akan mencuri identitas korban dan menguras tabungan mereka.

Menanggapi tantangan ini, Bank DBS Indonesia mengadakan seminar bertajuk “Financial Crime Seminar 2024″ dengan tema “Menavigasi Risiko Kejahatan Keuangan di Sektor Perbankan”. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Lim Chu Chong, Direktur Kepatuhan PT Bank DBS Indonesia Imelda Widjaja, Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) R. Rinto Teguh Santoso, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, Tenaga Ahli Kepala PPATK Judith L.R. Panggabean, dan Executive Director Deloitte Forensic Services Doddy Ashraf Zulma yang berbagi pandangan mengenai penanganan kejahatan keuangan di sektor perbankan. Kegiatan ini juga mendukung Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Bank Indonesia yang sudah berjalan selama 22 tahun.

Baca Juga :   DBS Asian Insights Conference: Pasca Pemilu, Apa Strategi Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Dalam acara ini, Tenaga Ahli Kepala PPATK Judith L.R. Panggabean mengungkapkan bahwa dari seluruh Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Proaktif pada Februari 2021-Maret 2024, 45 persen di antaranya merupakan kasus penipuan dan 5 persen berasal dari transaksi perbankan. Laporan ini bermula dari red flag, yaitu penanda ketika ditemukan transaksi atau aktivitas yang tidak wajar, yang kemudian dianalisis dan dilaporkan ke PPATK dalam bentuk LTKM.

Baca Juga :   BSI Maslahat Perluas Jejak Kebaikan Ramadan 1445 H dengan Total Donasi Rp11,24 Miliar

Perbankan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengatasi kejahatan keuangan. Salah satu cara yang ditempuh adalah mengelola hubungan dengan calon dan pengguna jasa dengan menerapkan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ), termasuk memutus hubungan jika ditemukan identitas palsu, penolakan pada tahap PMPJ, pengkinian profil, pemantauan transaksi, hingga pelaporan.

Selain menerapkan PMPJ, perbankan juga perlu mengedukasi masyarakat dan nasabahnya. Oleh karena itu, dalam acara yang sama, Bank DBS Indonesia meluncurkan ‘Behind The Scam’, sebuah serial Instagram bergaya Korea yang mengisahkan tokoh-tokoh unik yang membongkar berbagai modus penipuan di setiap episodenya. Melalui konten edukatif ini, Bank DBS Indonesia berusaha mengungkap strategi rumit yang digunakan para penipu dan menyajikannya secara sederhana dan mudah dimengerti.

Baca Juga :   Intip 5 Tips Finansial dengan Konsep Syariah

Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Lim Chu Chong menyatakan, “Sebagai bank yang didorong oleh tujuan positif, Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan nasabah, termasuk dalam hal keamanan bertransaksi. Oleh karena itu, kami menerapkan berbagai teknologi untuk memastikan adanya lingkungan perbankan digital yang aman, termasuk menghadirkan ‘Behind The Scam’ untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan beragam kejahatan keuangan di sekitar kita. Melalui berbagai upaya ini, diharapkan nasabah dapat menikmati layanan perbankan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, sesuai dengan prinsip ‘Live more, Bank less’ yang kami miliki.” (saf)