Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bandara VVIP IKN Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

49
×

Bandara VVIP IKN Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, saat melakukan pengecekan terhadap kemajuan pembangunan Bandara Eksklusif IKN Nusantara, pada Jumat (23/02/2024). (Foto: Dok. Polda Kaltim)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Proyek pembangunan Bandara Eksklusif Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama segala fasilitas pendukungnya terus berlanjut. Kehadiran bandara ini dipastikan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Bandara Eksklusif IKN akan memiliki peran kunci dalam mendukung konektivitas dan perkembangan di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, saat melakukan pengecekan terhadap kemajuan pembangunan Bandara Eksklusif IKN Nusantara, pada Jumat (23/02/2024).

Kapolda Kaltim juga memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Sebagai informasi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, serta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo SE, didampingi Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K., M.Si, beserta Forkopimda setempat melakukan pengecekan terhadap kemajuan pembangunan Bandara Eksklusif IKN Nusantara pada Jumat (23/02/2024).

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran serta kualitas pembangunan infrastruktur yang sangat vital bagi daerah tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman beserta Kapolres PPU dan Forkopimda lokal meninjau berbagai fasilitas yang sedang dibangun, termasuk landasan pacu, terminal, serta fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga :   Empat Kali Luas Jakarta, IKN Wujudkan Kota Layak Huni

Pangdam VI/Mulawarman menambahkan bahwa pembangunan Bandara Eksklusif IKN akan menjadi salah satu aset strategis yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan.

Melalui kegiatan pengecekan progres pembangunan Bandara Eksklusif IKN, diharapkan proyek ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Dengan begitu, bandara ini dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Timur.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memastikan bahwa proses pemberian kompensasi kepada warga yang lahan mereka terdampak oleh proyek pembangunan Bandara Eksklusif Ibukota Nusantara (IKN) akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2024.

Baca Juga :   Otoritas IKN Siap Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Menurut Makmur Marbun, langkah ini perlu segera diselesaikan untuk memperlancar proses pembangunan Bandara Eksklusif di lapangan. Pemberian kompensasi ini merupakan hasil dari pertemuan pada Senin (19/2/2024) dalam rapat teknis untuk pengadaan lahan pembangunan Bandara Eksklusif IKN yang diadakan di kantor Gubernur Kaltim.

Pemberian kompensasi terkait dampak sosial dari pembangunan bandara ini merupakan kesepakatan yang telah disetujui dari segi administratif, termasuk dokumen tahap pertama yang melibatkan 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang telah dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penentuan masyarakat yang berhak menerima kompensasi pada tanggal 22 Februari 2024, yang kemudian diumumkan kepada masyarakat.

Sementara untuk penilaian lahan pertanian yang masuk dalam tahap kedua, melibatkan 18 bidang, akan diselesaikan pada tanggal 23 Februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN. Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penentuan masyarakat yang berhak menerima kompensasi dari penilaian lahan pertanian akan dilakukan pada tanggal 27 Februari 2024.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Provinsi Banten Solid Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Pemilu 2024

Selanjutnya, pada tahap ketiga yang melibatkan 14 bidang tambahan serta bidang perimeter yang telah diidentifikasi, akan dilakukan penilaian oleh KJPP pada tanggal 4 Maret 2024 dan hasilnya diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara Eksklusif IKN. Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penentuan masyarakat yang berhak menerima kompensasi akan dilakukan pada tanggal 7 Maret 2024.

Seluruh proses pemberian kompensasi kepada masyarakat diharapkan dapat selesai pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang. Sementara untuk penilaian lahan yang berhubungan dengan aspek darat dan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, penilaian tahap pertama oleh KJPP terkait kompensasi kepada masyarakat akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Sembari proses penanganan dampak sosial berlangsung, kami berharap proyek pembangunan Bandara Eksklusif IKN dapat terus berjalan tanpa hambatan,” ujar Makmur.(saf/infopublik.id)