Scroll untuk baca artikel
Industri

APKI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Perubahan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor yang Berpotensi Bebani Pengusaha

32
×

APKI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Perubahan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor yang Berpotensi Bebani Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ekspor

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Rencana tersebut mewajibkan pelaku usaha ekspor untuk menempatkan 100% nilai ekspor di bank dalam negeri dengan durasi penyimpanan minimal 12 bulan. APKI menilai kebijakan ini berpotensi menambah beban biaya pengusaha sekaligus mengurangi daya saing ekspor nasional.

Ketua Umum APKI, Liana Bratasida, menyoroti dampak negatif dari kebijakan yang direncanakan. “Jika nilai DHE yang harus ditempatkan dinaikkan menjadi 100% dan durasi penyimpanan diperpanjang menjadi 12 bulan, maka beban biaya pengusaha akan meningkat signifikan. Kebijakan ini juga dapat mengurangi fleksibilitas pengusaha dalam mengelola modal kerja,” ujarnya.

Baca Juga :   Vietnam SuperPort™ akan Latih SDM dengan Komitmen Nol Karbon

Liana menjelaskan bahwa implementasi PP saat ini telah menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha di sektor pulp dan kertas. Dengan kewajiban penempatan DHE sebesar 30% selama 3 bulan, pengusaha menghadapi kenaikan biaya modal yang signifikan.

Baca Juga :   Layanan Penumpang Prioritas, Petugas KCIC Siap Dampingi Sampai Stasiun Tujuan

Suku bunga pinjaman bank mencapai 9%-10% per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan insentif DHE-SDA sebesar 4%-5%. Hal ini menyebabkan peningkatan biaya modal hingga 5%-6%, yang akhirnya membebani sektor ekspor.

Untuk mengurangi dampak negatif, APKI mengajukan usulan agar Pemerintah dan Bank Indonesia menyelaraskan kebijakan.

“Kami meminta agar suku bunga pinjaman bank yang menggunakan jaminan DHE disesuaikan dengan bunga deposito DHE-SDA di bank dalam negeri. Dengan begitu, kenaikan biaya modal kerja dapat dihilangkan,” ungkap Liana.

Baca Juga :   Pangsa Pengiriman OLED Smartwatch Buatan Tiongkok lebih dari 60 Persen

Selain itu, APKI berharap kebijakan yang diterapkan dapat terus mendukung daya saing ekspor nasional, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden tetap dapat tercapai.

“Kami mendukung langkah Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, kebijakan ini perlu dirancang secara komprehensif agar tidak menjadi beban tambahan bagi pengusaha yang justru menjadi motor penggerak ekspor nasional,” tutup Liana.