BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Terkait insiden kecelakaan antara bus dan dua minibus di lajur contraflow KM 58 + 600 ruas Tol Jakarta – Cikampek pada Senin (8/4/2024) lalu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno menyoroti pentingnya tips aman bagi para pemudik yang menggunakan lajur contraflow, terutama di Tol Trans Jawa saat masa Angkutan Lebaran.
Seperti yang telah dipahami, kebijakan contraflow di ruas Tol Trans Jawa selama periode Angkutan Lebaran telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih lancar dan aman bagi para pemudik yang menuju dari barat ke timur.
“Ketika berada di lajur contraflow, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan bahan bakar mencukupi. Jika lajur contraflow memiliki lebih dari satu jalur, pastikan untuk tetap berada di jalur paling kiri kecuali saat melakukan penyalipan,” ujar Hendro pada Selasa (9/4/2024).
Tambahnya lagi, jika terjadi kerusakan pada kendaraan, disarankan untuk berhenti di jalur paling kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk mendapatkan bantuan.
Selain itu, pastikan untuk menjaga kecepatan kendaraan sesuai dengan yang telah ditetapkan, hindari melampaui batas kecepatan karena hal tersebut bisa sangat berbahaya.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Dengan menjaga jarak, pengemudi dapat lebih siap mengantisipasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi di jalan. Jangan terlalu dekat, tapi juga jangan terlalu jauh.
“Selain aspek kendaraan, yang tak kalah penting adalah kondisi pengemudi itu sendiri. Menggunakan lajur contraflow memerlukan persiapan, seperti kondisi tubuh yang segar dan konsentrasi yang tinggi,” jelasnya.
Hendro menekankan, bagi pengemudi yang merasa tubuhnya tidak fit atau lelah, sebaiknya tidak memaksa untuk menggunakan lajur contraflow. Lebih baik untuk beristirahat terlebih dahulu di Rest Area atau tempat istirahat di luar tol. (saf/infopublik.id)