Scroll untuk baca artikel
Headline

Zurich: Gangguan Mental Bisa Tekan Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi

2
×

Zurich: Gangguan Mental Bisa Tekan Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
: Karyawan dan komunitas mengikuti Zurich Fun Run 5K di Jakarta, Minggu (27/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju 35 tahun Zurich di Indonesia sekaligus mendorong kesadaran mengenai kesehatan fisik, mental, dan wellbeing sebagai bagian dari ketahanan individu.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Gangguan kesehatan mental tidak lagi semata menjadi persoalan kesehatan individu. Ketika tidak ditangani sejak dini, masalah kesehatan mental dapat berimbas pada kualitas hidup, partisipasi dalam dunia kerja, produktivitas, hingga beban ekonomi yang ditanggung keluarga dan sistem perlindungan sosial.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada September 2026 juga menekankan pentingnya mengenali tanda-tanda gangguan jiwa sejak dini. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan masalah kesehatan jiwa kerap tidak terlihat secara fisik sehingga seseorang dapat mengalami gangguan tanpa segera mendapatkan pertolongan.

Dalam konteks tersebut, Zurich Insurance Group melalui laporan The Value of Mental Health yang diterbitkan pada April 2026 menyoroti konsekuensi kesehatan mental dari tiga sisi, yakni people (manusia), productivity (produktivitas), dan protection systems (sistem perlindungan).

Riset tersebut mencakup enam negara, yaitu Australia, Chile, Jerman, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Inggris. Zurich memperkirakan biaya kehilangan kesejahteraan akibat gangguan kesehatan mental di enam negara tersebut secara total mendekati US$1 triliun per tahun. Sementara itu, dampak terhadap produktivitas di sejumlah negara dapat mendekati 5% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2030.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa konsekuensi ekonomi gangguan kesehatan mental tidak seluruhnya tercermin dalam belanja layanan kesehatan. Sebagian beban justru muncul dalam bentuk berkurangnya kualitas hidup, hilangnya keterikatan dengan pekerjaan, serta beban perawatan yang ditanggung keluarga.

Beban kesehatan mental meluas ke dunia kerja

Dalam laporan Zurich, orang yang hidup dengan gangguan kesehatan mental diproyeksikan kehilangan sekitar 60–67 hari hidup sehat setiap tahun. Pada enam negara yang diteliti, kehilangan kesejahteraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$1 triliun per tahun, dengan estimasi per negara berkisar US$24 miliar hingga US$403 miliar.

Baca Juga :   Pakar: Logistik Indonesia Butuh Regulasi Terintegrasi untuk Hentikan Perang Harga

Dari sisi ketenagakerjaan, Zurich menilai persoalan terbesar bukan hanya meningkatnya jumlah hari tidak masuk kerja. Dampak yang lebih besar berasal dari kesenjangan partisipasi kerja antara orang dengan gangguan kesehatan mental dan mereka yang tidak mengalaminya.

Di Inggris, misalnya, kesenjangan tingkat pekerjaan tersebut diproyeksikan mencapai 29%. Zurich juga memperkirakan dampak produktivitas di sejumlah negara dapat mendekati 5% PDB pada 2030, terutama akibat keluarnya sebagian orang dari angkatan kerja dalam jangka panjang.

“Berbagai temuan ini menunjukkan bahwa kesehatan mental memiliki dimensi yang lebih luas daripada persoalan kesehatan semata, termasuk terhadap produktivitas, kualitas hidup, dan ketahanan ekonomi. Karena itu, upaya menjaga wellbeing perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih tangguh,” kata Country Manager dan Direktur Utama PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk Edhi Tjahja Negara.

Indonesia menghadapi tantangan kesehatan jiwa

Di Indonesia, isu kesehatan mental juga menjadi perhatian pemerintah. Kemenkes pada September 2026 menyebut gangguan jiwa dapat dialami siapa saja tanpa memandang usia, jenis kelamin, maupun status ekonomi.

Menurut Kemenkes, salah satu tantangan adalah banyaknya kondisi yang tidak segera dikenali karena gejalanya tidak selalu terlihat secara fisik. Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan kondisi mental dan mencari pertolongan sebelum masalah berkembang menjadi krisis.

Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Mental Health Atlas 2024 juga menyoroti masih adanya kesenjangan dalam pengembangan layanan kesehatan mental. Laporan tersebut mencakup data dari 144 negara dan memetakan kebijakan, pembiayaan, tenaga kesehatan, layanan, hingga perkembangan layanan berbasis komunitas dan telehealth.

Baca Juga :   Sepanjang 2024, KEK Berhasil Himpun Investasi Rp82,6 Triliun

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan kesehatan mental tidak hanya bergantung pada layanan klinis. Dukungan di tempat kerja, keluarga, komunitas, serta mekanisme perlindungan yang dapat membantu seseorang mendapatkan pertolongan lebih awal juga menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Peran sistem perlindungan

Laporan Zurich menempatkan sistem perlindungan atau protection systems sebagai salah satu komponen penting dalam menangani dampak kesehatan mental.

Sistem tersebut mencakup layanan kesehatan, asuransi, jaminan sosial, serta dukungan lain yang membantu individu mengidentifikasi masalah, memperoleh akses layanan, dan tetap terhubung dengan aktivitas produktif.

Zurich mencatat bahwa dalam beberapa negara, beban biaya kesehatan mental yang ditanggung individu secara langsung dapat mencapai 43% dari biaya perawatan. Beban juga dapat dialihkan kepada keluarga dalam bentuk perawatan informal hingga 1.275 jam per tahun, tergantung negara yang diteliti.

“Dari sisi perlindungan, kami melihat pentingnya bergerak lebih awal, bukan hanya ketika risiko sudah terjadi. Edukasi dan akses terhadap dukungan yang relevan dan tepat waktu menjadi bagian penting untuk membantu individu menjaga kualitas hidup dan tetap terhubung dengan pekerjaan, keluarga, maupun komunitas,” ujar Edhi.

Bagi dunia usaha, pendekatan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan tenaga kerja. Zurich menyebut pengalaman pada layanan rehabilitasinya menunjukkan sekitar sepertiga karyawan dari nasabah korporasi yang memperoleh dukungan lebih awal dapat tetap bekerja, alih-alih keluar sepenuhnya dari angkatan kerja.

Zurich dorong pendekatan wellbeing

Di Indonesia, Zurich mengembangkan program wellbeing sebagai bagian dari proposisi asuransi kesehatan. Program tersebut mencakup empat aspek, yakni kesehatan fisik, mental, sosial, dan finansial.

Baca Juga :   Menaker: Relasi Pekerja-Perusahaan Harus Adaptif di Era AI

Implementasinya dilakukan melalui sejumlah kegiatan, mulai dari seminar dan pemeriksaan kesehatan, konsultasi, olahraga, kegiatan sukarela (volunteering), hingga literasi keuangan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan temuan laporan The Value of Mental Health yang menempatkan intervensi lebih awal sebagai salah satu langkah penting. Zurich menilai dukungan yang diberikan sebelum masalah berkembang menjadi gangguan fungsi atau keterputusan dari dunia kerja berpotensi membantu mempertahankan kesejahteraan dan partisipasi seseorang.

Memasuki 35 tahun perjalanan Zurich di Indonesia, perusahaan juga memperkuat agenda tersebut melalui kegiatan yang mendorong gaya hidup sehat. Salah satunya adalah Fun Run 5K yang digelar pada Minggu (27/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri atas karyawan Zurich dan anggota komunitas. Peserta juga mendapatkan perlindungan kecelakaan diri gratis serta mengikuti sejumlah aktivitas pendukung, termasuk pemeriksaan kesehatan dan edukasi gaya hidup sehat.

“Memasuki usia ke-35 di Indonesia, Zurich ingin terus berjalan bersama masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup. Fun Run ini menjadi salah satu langkah kecil dari perjalanan tersebut. Karena kami percaya menjaga wellbeing secara menyeluruh tidak hanya membantu seseorang hidup lebih sehat, tetapi juga mendukung produktivitas, ketahanan finansial, serta kesiapan menghadapi berbagai risiko kehidupan,” kata Edhi.

Dengan demikian, isu kesehatan mental semakin beririsan dengan agenda bisnis dan ekonomi. Bagi perusahaan, persoalannya bukan hanya menyediakan manfaat kesehatan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang memungkinkan pekerja mendapatkan dukungan lebih awal dan tetap produktif.

Sementara bagi sistem perlindungan, tantangannya adalah memperluas pendekatan dari sekadar merespons ketika risiko terjadi menjadi upaya pencegahan, deteksi dini, dan dukungan berkelanjutan.