BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menaker menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi, melainkan harus diperkuat melalui langkah promotif dan preventif.
Ia menginstruksikan jajaran BBK3 untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi secara lebih masif guna menekan angka fatalitas di tempat kerja.
Balai K3 Harus Lebih Strategis
Menurut Yassierli, setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut keselamatan manusia dan keberlangsungan keluarga pekerja.
Karena itu, Balai K3 diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga mampu membaca risiko, membangun budaya keselamatan kerja, serta memperkuat upaya pencegahan di lapangan.
Menaker menegaskan bahwa target penurunan angka kecelakaan kerja tidak dapat dicapai pemerintah sendiri. Kolaborasi dengan sektor swasta dan mitra seperti Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja perlu diperkuat.
Menurutnya, PJK3 merupakan mitra strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman di seluruh Indonesia.
Perkuat Kapasitas SDM K3
Selain kolaborasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Balai K3 juga menjadi perhatian.
Yassierli menilai pegawai tidak hanya perlu menguasai aspek teknis, tetapi juga kemampuan manajerial dan analisis data, termasuk penguasaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, serta statistik.
Dengan kompetensi tersebut, hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur hingga pengawas ketenagakerjaan, agar terus berkembang mengikuti jenjang karier.
Ia menekankan bahwa semakin tinggi jabatan, orientasi kerja harus bergeser dari teknis menuju perumusan kebijakan yang berdampak luas terhadap perlindungan tenaga kerja.
Langkah penguatan Balai K3 ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah menilai pendekatan preventif, kolaboratif, dan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.











