BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) telah menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada hari ini (7 Maret 2024) di Mumbai, bertujuan untuk membentuk kerangka kerja sama yang mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Rupee dan Rupiah. Penandatanganan NK ini dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Kesepakatan NK antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal (Rupee dan Rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account), dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang disepakati oleh kedua otoritas. Salah satu aspek dari kerangka kerja sama ini adalah memberikan kesempatan kepada eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang diharapkan akan mendorong perkembangan pasar valuta asing kedua negara. Lebih lanjut, penggunaan mata uang lokal diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian transaksi.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India. Dengan memperluas penggunaan mata uang lokal masing-masing negara untuk transaksi bilateral, diharapkan dapat meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang sudah terjalin antara kedua negara selama ini. (saf)