Scroll untuk baca artikel
Industri

Sinar Mas Finalisasi Merger Smartfren dengan XL

18
×

Sinar Mas Finalisasi Merger Smartfren dengan XL

Sebarkan artikel ini
Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (bersama, “Sinar Mas”) dan Axiata Group Berhad (“Axiata”), telah menandatangani memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat sehubungan dengan rencana merger PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), sebagai anak perusahaan Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk ("XL”), sebagai anak perusahaan Axiata

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (bersama, “Sinar Mas”) dan Axiata Group Berhad (“Axiata”), telah menandatangani memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat sehubungan dengan rencana merger PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), sebagai anak perusahaan Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (“XL”), sebagai anak perusahaan Axiata (“Rencana Transaksi”).

Para Pihak memiliki pandangan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.

“Rencana Transaksi tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi, adapun Sinar Mas dan Axiata berencana untuk menjadi pemegang saham pengendali bersama dari entitas gabungan berdasarkan syarat tata kelola yang akan didiskusikan dan dirincikan,” kata Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.

Konsolidasi operasi sejalan dengan strategi pengembangan portofolio pilar bisnis Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. Para Pemegang Saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.

Tidak ada jaminan bahwa diskusi yang sedang berlangsung akan menghasilkan perjanjian yang mengikat atau penyelesaian Rencana Transaksi.

Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada, antara lain, penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan.
Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.