BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE), produk yang menggabungkan perlindungan jiwa dengan perencanaan keuangan jangka menengah.
Produk ini memberikan manfaat yang dijamin sesuai ketentuan polis serta fleksibilitas untuk mengakses manfaat lebih awal apabila kebutuhan finansial nasabah berubah.
Chief Bancassurance Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Kah Jing Lee mengatakan masyarakat saat ini menghadapi kebutuhan finansial yang semakin kompleks, terutama mereka yang harus menanggung kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan masa depan.
“Melalui PPFE, kami bertujuan membantu nasabah membangun kesiapan finansial yang lebih baik melalui manfaat yang dijamin sesuai dengan syarat dan ketentuan polis, serta fleksibilitas yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berubah,” ujar Kah Jing Lee.
Berdasarkan Manulife Asia Care Survey 2026, sebanyak 68% responden di Indonesia masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga. Rata-rata responden mengalokasikan 38% pendapatan bulanan untuk kebutuhan keluarga.
Kondisi tersebut turut memengaruhi perencanaan finansial jangka panjang. Sebanyak 69% responden menyatakan tanggung jawab finansial kepada keluarga berdampak terhadap kemampuan mereka mencapai kemandirian finansial.
Tekanan tersebut terutama dirasakan kelompok usia produktif, termasuk responden berusia 25-34 tahun yang perlu menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan tujuan keuangan di masa mendatang.
PPFE hadir dengan konsep “Ekstra SIAP”, yang mencakup solusi komprehensif, perlindungan inklusif, pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, akses lebih awal terhadap manfaat polis, serta pilihan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (USD).
Produk ini tersedia bagi calon tertanggung berusia 18-80 tahun. Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi lima tahun untuk masa perlindungan 15 tahun atau pembayaran premi enam tahun untuk masa perlindungan 18 tahun.
Premi tahunan minimum yang ditetapkan sebesar Rp24 juta atau USD2.400.
Salah satu fitur PPFE adalah Pengakhiran Polis Lebih Awal (Early Policy Termination Benefit) yang tersedia pada tahun polis tertentu. Fitur tersebut memungkinkan nasabah mengakses manfaat polis lebih awal sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Manfaat tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan finansial jangka menengah, seperti biaya pendidikan anak, persiapan momen penting keluarga, maupun kebutuhan lainnya.
Selain itu, PPFE memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sesuai ketentuan polis.
Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Ivan Jaya mengatakan kesiapan finansial perlu dibangun melalui perencanaan sejak dini dan didukung solusi yang relevan serta mudah diakses nasabah.
“Perencanaan keuangan yang baik tidak hanya bertujuan untuk mencapai target di masa depan, tetapi juga memberikan ketenangan dalam menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi sepanjang perjalanan hidup,” kata Ivan.
Menurut dia, PPFE menggabungkan perlindungan dan fleksibilitas sehingga nasabah dapat mempersiapkan tujuan finansial sekaligus tetap memiliki ruang untuk beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan keuangan.
Sejak diperkenalkan, PPFE mencatat respons positif dari nasabah Danamon. Dalam beberapa minggu pertama setelah peluncuran, produk tersebut telah mencatat penjualan ratusan polis.











