Scroll untuk baca artikel
Nasional

OJK Soroti Tantangan Korupsi dalam Penegakan Integritas

72
×

OJK Soroti Tantangan Korupsi dalam Penegakan Integritas

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum. (Foto: Dok. OJK)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan semua pihak terkait terus mengupayakan perkuatan tata kelola dan integritas guna menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum mengenai praktik terbaik dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (19/3/2024), menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan utama dalam penegakan integritas, yang menjadi fokus utama OJK.

“Penurunan peringkat Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2023 dan kecenderungan penurunan nilai indeks integritas di Indonesia selama 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa risiko korupsi di Indonesia, termasuk dalam sektor jasa keuangan, masih cukup tinggi. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Sophia.

Baca Juga :   OJK dan BPK Terus Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas baik di OJK maupun di sektor jasa keuangan.

“Ke depan, OJK akan terus meningkatkan strategi penguatan dan penegakan integritas di OJK dan sektor jasa keuangan melalui pelaksanaan diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, pembangunan dan pengembangan budaya integritas di OJK, perluasan cakupan sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk semua satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategis anti-penipuan yang terintegrasi untuk seluruh sektor jasa keuangan,” jelas Sophia.

Baca Juga :   Pameran Foto HPN: Pj Gubernur Dorong Kantor Berita ANTARA Jadi Destinasi Edukasi

Governansi Insight Forum merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK yang berupa forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diimplementasikan di masing-masing organisasi, khususnya dalam mengikuti rekomendasi SPI yang diadakan oleh KPK setiap tahun.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Baca Juga :   Menparekraf Dukung Upaya Pengembangan Parekraf Berkelanjutan di IKN

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK pada tahun 2023, OJK berhasil meraih nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.

Hal ini mencerminkan bahwa OJK berada pada risiko korupsi yang rendah, serta menunjukkan bahwa strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan dengan efektif dan masif. (saf/infopublik.id)