Scroll untuk baca artikel
Industri

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM

1
×

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM

Sebarkan artikel ini
Dinilai Berkomitmen Dampingi UMKM Raih Sertifikasi Halal, BCA Dianugerahi Penghargaan dari BPJPH

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meraih penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas upaya mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal.

Penghargaan bertajuk ‘Excellence in Advancing Access to Halal Certification for Micro and Small Enterprises (MSEs)’ tersebut diberikan kepada BCA dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026.

Penghargaan itu diberikan atas pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan BCA bagi pelaku UMKM di berbagai daerah. Melalui program Bakti BCA, pendampingan tidak hanya diarahkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi, tetapi juga memperkuat kapasitas mereka dalam mengembangkan bisnis.

Baca Juga :   Promo Spesial UMKM Binaan Bakti BCA dan Bangga Lokal Semarakkan BCA Expo 2024

Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih mengatakan akses terhadap sertifikasi halal dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung daya saing dan nilai tambah produk UMKM.

Berdasarkan data Kementerian UMKM RI yang dikutip BCA, rata-rata omzet pelaku usaha meningkat 8,5% setelah memperoleh sertifikat halal.

“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPJPH RI atas apresiasi yang diberikan. Bagi BCA, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan,” kata John.

Dia menambahkan BCA akan melanjutkan pendampingan bagi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

Baca Juga :   Lebih dari Sekadar Kopi: Panas Bumi PGE Jadi Motor Ekonomi Sirkular di Kamojang

BCA Fasilitasi 5.000 Sertifikat Halal UMKM

Pendampingan sertifikasi halal BCA dilakukan melalui Workshop Sertifikasi Halal yang telah berjalan sejak 2023. Program tersebut merupakan bagian dari pilar keberlanjutan Bakti BCA.

Dalam pelaksanaannya, program tidak hanya berfokus pada proses sertifikasi halal. Pelaku UMKM juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha dari hulu hingga hilir.

Materi pendampingan mencakup tiga aspek utama, yakni pelaku, pasar, dan produk, serta pengenalan business model canvas. Pendekatan tersebut ditujukan agar pelaku UMKM tidak hanya memenuhi kebutuhan sertifikasi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengembangkan bisnis.

Hingga 2026, BCA telah memfasilitasi sekitar 5.000 sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia.

Baca Juga :   LIXIL Merayakan Keunggulan Industri Arsitektur dan Desain di World Architecture Festival 2024

Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem UMKM yang lebih inklusif dan berkelanjutan, terutama ketika pelaku usaha menghadapi tuntutan pemenuhan sertifikasi halal.

Program BCA juga diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang mulai berlaku pada Oktober 2026.

John mengatakan dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari upaya BCA untuk memberikan dampak berkelanjutan terhadap masyarakat sekaligus perekonomian nasional.

“Bagi BCA, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tandasnya.