BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Memperkuat ekosistem perlindungan data di Indonesia, APCO Indonesia bersama Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) dan Center for Digital Society (CfDS) sukses menggelar Indonesia Data Protection Dialogue 2025 (IDPD 2025) pada 19 Februari lalu.
Mengusung tema “Assembling Perspectives on Data Protection in a Changing World”, acara ini menjadi ajang diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia melalui pendekatan kolaboratif dalam perlindungan data.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Meningkatkan Keamanan Data
IDPD 2025 menghadirkan dua sesi panel dengan partisipasi dari pemerintah, industri, dan pakar di bidang perlindungan data. Beberapa institusi terlibat, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesian E-Commerce Association (idEA), PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Asosiasi Digital Trust Indonesia (ADTI), dan Amazon Web Services (AWS).
Panel pertama, “Data in a Changing Global Landscape”, membahas pentingnya perlindungan data yang efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital serta dampaknya terhadap inovasi dan keamanan siber.
Para ahli menyoroti bahwa regulasi yang terlalu membatasi, seperti kewajiban lokalisasi data, justru dapat menghambat perkembangan ekosistem digital nasional.
Sementara itu, panel kedua bertajuk “Cross-Sector Collaboration for Data Protection” mengupas praktik terbaik dalam perlindungan data di tingkat internasional dan bagaimana Indonesia dapat mengadopsinya guna memperkuat regulasi dan infrastruktur data nasional.
Komitmen Pemerintah dan Industri dalam Perlindungan Data
Dalam forum ini, Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.
“Kami yakin tantangan perlindungan data dapat diatasi dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Saat ini, kami tengah mempersiapkan peraturan pelaksanaan UU PDP agar segera bisa diimplementasikan.”
Sejalan dengan hal itu, Anastasia Putri, Associate Director APCO Indonesia, menekankan bahwa forum ini adalah langkah awal dalam meningkatkan kesadaran tentang isu perlindungan data.
“Kami ingin menciptakan wadah bagi pemerintah, industri, dan pemikir kebijakan untuk memahami tantangan perlindungan data serta membahas regulasi masa depan. IDPD 2025 merupakan langkah penting untuk mewujudkan visi tersebut.”
Membangun Kepercayaan dalam Ekonomi Digital
Dengan ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030, perlindungan data menjadi faktor krusial dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya.
Meski kebijakan sudah diterapkan, kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam menanggulangi kebocoran data dan ancaman siber.
Raditya Kosasih, Co-Founder APPDI, menegaskan bahwa perlindungan data bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi untuk membangun kepercayaan dalam era digital.
Hafiz Noer, Kepala Riset CfDS, menambahkan pentingnya komunikasi terbuka antar pemangku kepentingan agar regulasi dan praktik perlindungan data di Indonesia sejalan dengan standar internasional.
Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam dunia digital, IDPD 2025 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator, industri, dan masyarakat dalam menghadapi dinamika perlindungan data.
Diharapkan diskusi ini dapat menghasilkan kebijakan dan langkah konkret yang semakin memperkuat ekosistem digital Indonesia.