Scroll untuk baca artikel
Nasional

DNA Marker, Inovasi Percepat Proses Pelepasan Varietas Tanaman

36
×

DNA Marker, Inovasi Percepat Proses Pelepasan Varietas Tanaman

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVT-PP), Dr. Leli Nuryati.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Pemanfaatan teknologi DNA Marker menghadirkan terobosan yang menarik untuk meningkatkan efisiensi dalam perlindungan, pendaftaran, dan pelepasan varietas tanaman.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Prihasto Setyanto, mengakui bahwa proses pelepasan varietas tanaman seringkali memakan waktu yang cukup lama karena uji keunggulan yang harus dilalui. Oleh karena itu, sebuah terobosan diharapkan melalui pemanfaatan teknologi DNA Marker.

“Penggunaan DNA molekuler dianggap sebagai langkah yang sangat penting untuk memastikan keakuratan pengujian dalam ranah PVT, serta uji lainnya yang terkait dengan pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman,” ungkapnya saat memberikan arahan dalam Workshop Analisis Molekuler dalam Sistem PVT dan Pendaftaran Varietas Tanaman di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   Sinergi Kementan - TNI Wujudkan Lampung Jadi Sentra Produksi Beras Nasional

Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVT-PP), Dr. Leli Nuryati, menyatakan bahwa sebagai respons terhadap kebutuhan akan peningkatan efisiensi dalam proses pemberian hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman, diperlukan opsi untuk memanfaatkan teknologi DNA Marker.

“Dibutuhkan adopsi teknologi modern untuk menyederhanakan proses PVT dan pendaftaran varietas tanaman sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya. Penggunaan uji DNA sebenarnya telah diatur dalam Permentan No 29 tahun 2021, terutama jika terdapat keraguan atau ketidakjelasan dalam deskripsi varietas dan informasi lainnya.

Menurut Leli, dengan penggunaan teknologi DNA, mekanisme permohonan hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman dapat dipercepat. Diharapkan hal ini dapat mempersingkat waktu layanan secara signifikan. “Kami berencana ke depannya untuk melakukan pengujian DNA di KPS Manoko guna meningkatkan efisiensi layanan permohonan hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman,” tambahnya.

Baca Juga :   Hasil Panen Jagung Melimpah, Antisipasi Harga Anjlok di Tingkat Petani

Dalam kesempatan tersebut, Leli menegaskan bahwa peran penanda molekuler DNA juga penting untuk memastikan kemurnian genetik dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Penanda molekuler DNA menawarkan pendekatan identifikasi keragaman tanaman yang lebih akurat dan obyektif.

“Hal ini memiliki potensi besar untuk mendorong inovasi, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan di sektor pertanian,” katanya.

Untuk perusahaan dan industri benih, nantinya dapat memanfaatkan penanda DNA untuk pengujian kemurnian genetik, namun tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan aplikasi. Karakteristik penanda DNA, seperti jumlah lokus dan sifat pewarisan, juga menjadi perhatian dalam penggunaannya.

Baca Juga :   Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

Penggunaan DNA Marker juga akan menghadapi tantangan, terutama dalam pemilihan penanda, integrasi basis data, dan efektivitas biaya. Solusinya dapat ditemukan melalui integrasi analisis molekuler dengan protokol yang ada, serta memanfaatkan kolaborasi untuk pengembangan basis data.

Dalam Workshop tersebut, peserta sepakat bahwa pemanfaatan DNA Marker menjadi kebutuhan penting dalam mengikuti dinamika perkembangan teknologi PVT dan pendaftaran varietas tanaman. Meskipun bukan sebagai alat uji utama, penggunaan DNA Marker dianggap sebagai langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dalam proses ini.

Untuk itu, Pusat PVTPP perlu dilengkapi dengan fasilitas uji DNA molekuler sebagai dukungan terhadap tugas dan fungsi dalam layanan permohonan hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman. (saf)