BISNISASIA.CO.ID, BRASIL – X, atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dapat melanjutkan layanannya di Brasil dengan membayar denda tambahan sebesar 10 juta reais atau sekitar 1,9 juta dolar AS.
Hal ini disampaikan oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes.
Dikutip dari techcrunch, denda tambahan ini ditambahkan pada jumlah denda sebelumnya sebesar 18,3 juta reais atau sekitar $3,4 juta yang telah dikenakan kepada X.
Sebelumnya, Brasil telah membekukan rekening X dan perusahaan satelit Starlink milik Elon Musk sebagai bagian dari pembayaran denda.
Namun, Moraes menyebutkan bahwa Starlink harus mengajukan banding terlebih dahulu terkait pembayaran tersebut.
X telah terlibat dalam pertarungan hukum dengan Moraes sepanjang tahun ini terkait blokir akun-akun yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar tentang pemilu.
Larangan ini membuat layanan pesaing X, seperti Bluesky, semakin populer.
Namun, baru-baru ini, X tampaknya berbalik arah, setuju untuk memblokir akun yang ditunjuk, membayar denda yang diperlukan, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.
Moraes mengatakan kepada perusahaan untuk membayar denda tambahan ini setelah X tampaknya menghindari larangan awal bulan ini dan melanjutkan layanan di negara tersebut – tampaknya merupakan “kebetulan” yang disebabkan oleh peralihan X ke infrastruktur Cloudflare.
Akun Urusan Pemerintah Global X tampaknya mengakui persetujuannya dalam sebuah posting pada hari Kamis, menulis,
“Kami mengakui dan menghormati kedaulatan negara-negara tempat kami beroperasi,” dan mengklaim bahwa menyediakan akses ke pengguna Brasil “sangat penting untuk demokrasi yang berkembang,” katanya.