BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Menghadapi dinamika regulasi dan kompleksitas yurisdiksi di Indonesia, dunia usaha semakin membutuhkan pengacara eksternal untuk menangani berbagai masalah hukum bisnis, seperti merger dan akuisisi, serta arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa.
Selama satu tahun terakhir, setidaknya ada 129 kantor hukum di Indonesia yang menangani kasus merger dan akuisisi. Selain itu, 125 kantor hukum terlibat dalam penanganan kasus arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa. Dalam periode tersebut, lebih dari 3.000 kasus diterima oleh kantor-kantor hukum di Indonesia, menunjukkan dinamika bisnis yang semakin bersinggungan dengan hukum.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan peran kantor hukum serta pengacara yang berkompeten di bidang masing-masing,” ujar Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, dalam acara Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Oleh karena itu, Hukumonline kembali meluncurkan Practice Leaders sebagai panduan bagi investasi dan bisnis di Indonesia.
Practice Leaders adalah direktori yang memuat profil ratusan kantor hukum di Indonesia berdasarkan kinerja mereka di masing-masing bidang praktik. Tahun 2024 ini, Hukumonline Practice Leaders melibatkan 228 kantor hukum yang mengisi survei dan mencatat lebih dari 3.000 kasus yang ditangani.
Direktori ini bertujuan menjadi hub yang menghubungkan pengacara dari kantor hukum dengan in-house counsel, corporate secretary, atau profesional hukum lainnya dari perusahaan yang membutuhkan layanan hukum.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, berharap peluncuran Practice Leaders sebagai bagian dari acara Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2024 dapat mendorong kolaborasi para praktisi hukum untuk membangun iklim hukum yang berintegritas demi menjaga kepastian hukum bagi dunia usaha. “Kantor hukum menyediakan layanan hukum krusial yang memungkinkan perusahaan menavigasi kerangka regulasi, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku,” kata Arsjad.
Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms sendiri adalah ajang apresiasi bagi kantor-kantor hukum, dengan tahun ini melibatkan 236 kantor hukum dari berbagai provinsi di Indonesia. Jumlah ini meningkat 12,85% dibandingkan tahun 2023. Seluruh kantor hukum terbagi dalam tiga kategori: full-service (76,27%), non-litigasi (13,98%), dan litigasi (9,74%).
Ada 16 kategori dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2024, dengan tiga kategori melibatkan penilaian dewan juri eksternal: Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M, Country Director Papua New Guinea Resident Mission – Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah, dan President Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi.
Dalam memberikan penilaian, dewan juri menggunakan data kualitatif termasuk deskripsi pekerjaan atau transaksi yang ditangani oleh kantor hukum selama setahun terakhir. “Kami menilai setiap kandidat dengan teliti berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya mengidentifikasi kantor hukum dan praktisi yang berprestasi tetapi juga mendorong standar profesional yang lebih tinggi di seluruh industri hukum,” kata Seradesy Sumardi mewakili dewan juri. (saf)