BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan teknologi telepon seluler ikut mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja di sektor reparasi perangkat. Pekerjaan teknisi ponsel kini menuntut keterampilan yang lebih spesifik dan presisi, tidak lagi sebatas kemampuan melakukan perbaikan dasar.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan perubahan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kompetensi dan sertifikasi agar profesi teknisi ponsel mampu memenuhi standar dunia kerja dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keterampilan teknis seperti micro-soldering, ketelitian, dan kecakapan tangan kini perlu dipadukan dengan kemampuan memecahkan masalah (problem solving) serta kedisiplinan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Ajang yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) tersebut mempertemukan teknisi, pelaku industri, komunitas, dan pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan profesi teknisi ponsel.
Afriansyah menilai peningkatan kompetensi juga perlu dibarengi dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian teknisi. Dengan demikian, profesi tersebut dapat memiliki standar kompetensi yang lebih jelas sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas layanan teknisi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Kompetensi Teknisi Perlu Diperbarui
Afriansyah menekankan pengembangan kompetensi teknisi tidak cukup dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang bersifat sekali selesai. Perubahan teknologi dan kebutuhan industri membuat peningkatan keterampilan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut dia, kompetisi dapat menjadi salah satu sarana untuk memetakan kemampuan teknisi sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk meningkatkan keterampilan hingga mencapai standar yang lebih presisi dan tersertifikasi.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks CGC Indonesia 2026 yang tidak hanya menjadi ajang kompetisi teknisi, tetapi juga menjadi ruang pertemuan antara tenaga teknis, industri, komunitas, dan lembaga pemerintah.
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, serta Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Dorong Ekosistem Teknisi Bersertifikasi
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam penyelenggaraan CGC Indonesia 2026.
Ia mengatakan perkembangan profesi teknisi telepon seluler perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan pengakuan terhadap keahlian melalui sertifikasi.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.
Penguatan kompetensi dan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun profesi teknisi ponsel yang lebih terstandar. Di tengah perubahan teknologi perangkat, kemampuan teknisi untuk terus memperbarui keterampilan menjadi salah satu faktor penting agar kompetensi tenaga kerja tetap relevan dengan kebutuhan industri.











