Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi, termasuk bagi mantan warga binaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan program pelatihan, magang, hingga pembentukan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.
BISNISASIA.CO.ID, MALANG — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan pemerintah berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mantan warga binaan.
Hal tersebut disampaikan Cris saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).
Menurut Cris, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker sejak awal 2025 telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat tersebut memiliki mandat memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara.
Cris mengatakan kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Menurut dia, penguatan program tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sinergi kedua kementerian difokuskan pada pelaksanaan tugas bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” ujar Cris.











