BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Grup Sinar Mas melalui Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) mewakafkan 1.000 mushaf Alquran kepada PP Muhammadiyah dalam rangka mendukung penguatan pendidikan diri umat Islam selama Ramadan.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh anggota Dewan Pembina YMSM Mayerfas kepada Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, di Jakarta Pusat.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua YMSM Saleh Husin dan Direktur APP Group Agus Wahyudi.
Saleh Husin menyampaikan Ramadan menjadi momentum berharga untuk memperkuat ketakwaan melalui tadarus dan ibadah puasa.
Ia berharap wakaf Alquran tersebut dapat membantu umat memahami dan mengamalkan isi kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dorong Interaksi Lebih Mendalam dengan Alquran
Mayerfas menambahkan, inisiatif wakaf ini diharapkan mampu memperkuat interaksi pribadi masyarakat dengan Alquran, mulai dari membaca, menafsirkan, hingga mengaplikasikan ajarannya secara utuh.
Seluruh mushaf yang diwakafkan akan disalurkan ke berbagai sarana ibadah, lembaga pendidikan, serta majelis taklim dengan dukungan PP Muhammadiyah.
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, YMSM juga menyerahkan lebih dari 1.000 mushaf Alquran dalam kegiatan silaturahim di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Banten.
Penyerahan dilakukan kepada Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief dan disaksikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir beserta jajaran pimpinan.
1,4 Juta Mushaf Sejak 2008
Sejak 2008, dengan dukungan APP Group, sebanyak 1,4 juta mushaf Alquran telah disebarluaskan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Program ini bermitra dengan pemerintah, TNI, Polri, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga komunitas profesi.
YMSM dibentuk sebagai wadah praktik keislaman yang terbuka, toleran, setara, dan penuh kasih di lingkungan Sinar Mas.
Melalui berbagai kegiatan sosial dan pendidikan, yayasan ini juga mendorong terjalinnya sinergi lintas lembaga demi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.











