Scroll untuk baca artikel
Headline

Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi dengan Kejagung Berantas Mafia Tanah

46
×

Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi dengan Kejagung Berantas Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan. (Foto: Istimewa/Humas Kemen ATR/BPN)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meneguhkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dengan menggandeng berbagai pihak dari sektor hukum.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), sebuah lembaga penegak hukum yang dipercaya dapat memberikan dukungan yang substansial dalam upaya pemberantasan mafia tanah melalui optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Pertemuan penting antara Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pada Selasa (5/3/2024) menjadi momen strategis untuk merumuskan langkah-langkah bersama guna mengatasi tantangan ini. Kedua belah pihak juga sepakat untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) demi mengakselerasi iklim investasi yang kondusif.

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Jadi Provinsi Full Layanan Elektronik

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk bertukar sapa, tetapi juga memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung, yang selama ini telah memberikan dukungan luar biasa kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tugas kami sangat jelas: menyajikan keadilan bagi seluruh rakyat dalam hal pertanahan dan memastikan iklim investasi yang kredibel serta berkelanjutan,” ungkap Menteri AHY di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menteri AHY menegaskan bahwa tugas-tugas Kementerian ATR/BPN selaras dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia tumbuh secara ekonomi dan progresif. Ini bisa dicapai melalui pembangunan di berbagai sektor yang memerlukan investasi, fondasi yang kuat, serta kepastian hukum yang kokoh.

Baca Juga :   Tahap Kelima Dimulai: Pembangunan Fasilitas Perbankan dan Pendidikan Segera Dibangun di IKN

“Kami turut membawa arahan langsung dari Presiden terkait penyelesaian isu-isu pertanahan yang secara langsung terkait dengan progres pembangunan infrastruktur, terutama proyek-proyek strategis nasional. Dengan penyelesaian yang tepat terhadap masalah tanah, kami yakin investasi akan mengalir dan pertumbuhan ekonomi kita akan berkembang di berbagai sektor,” papar Menteri AHY.

Sementara itu, Jaksa Agung menyatakan dukungannya secara tegas terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam memerangi mafia tanah. Sebagai bagian dari Satgas Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :   Spesifikasi Infinix Hot 40i yang akan Tersedia di Indonesia Akhir Bulan Ini

“Kami telah berkolaborasi dan akan terus meningkatkan kerja sama ini untuk kebaikan bersama. Terima kasih atas kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan pendekatan yang informal namun efektif, kita akan lebih cepat menyelesaikan permasalahan mafia tanah,” ungkap ST Burhanuddin dengan tulus.

Pertemuan bersejarah ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kedekatan dan kerja sama yang semakin erat antara kedua lembaga ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan negara. (saf/infopublik.id)