Scroll untuk baca artikel
Industri

HIPKI dan APKI Tandatangani MoU untuk Sukseskan Hilirisasi Kelapa Indonesia

13
×

HIPKI dan APKI Tandatangani MoU untuk Sukseskan Hilirisasi Kelapa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustarsi kelapa

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dan Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk “Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kelapa Bulat dalam Upaya Penguatan Stabilitas Pasokan Kelapa Dalam Negeri serta Keberlangsungan Kesejahteraan Petani Kelapa”.

Acara penandatanganan ini dilakukan di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh pimpinan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Latar Belakang Darurat Kelapa Indonesia

MoU ini dilatarbelakangi oleh kondisi darurat kelapa yang terjadi di Indonesia selama lebih dari enam bulan terakhir. Fenomena El Nino pada tahun 2023-2024 menyebabkan musim panas berkepanjangan, yang berdampak pada penurunan hasil panen kelapa secara signifikan. Kondisi ini dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”, di mana pohon kelapa tidak menghasilkan buah secara optimal.

Di sisi lain, permintaan global terhadap kelapa bulat terus meningkat. Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, China, dan Vietnam memborong kelapa bulat dari Indonesia, satu-satunya produsen kelapa besar yang belum memiliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan harga dan kelangkaan kelapa di dalam negeri.

Baca Juga :   Harga Sewa Perkantoran Grade A di Kawasan Bisnis Jakarta Tumbuh Positif 10 Tahun Terakhir

Dampak Kelangkaan Kelapa

Kelangkaan kelapa telah membebani berbagai pihak, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku UMKM, hingga pengusaha katering dan restoran yang mengandalkan kelapa sebagai bahan baku utama. Selain itu, banyak industri pengolahan kelapa yang terpaksa mengurangi produksi atau bahkan menghentikan operasi karena kekurangan bahan baku. Bahkan, beberapa industri telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerjanya.

Ironisnya, kenaikan harga kelapa tidak dinikmati oleh petani, melainkan oleh pihak eksportir yang menjual kelapa tanpa izin dan tanpa memberikan kontribusi yang adil bagi perekonomian nasional.

Upaya Mitigasi dan Kolaborasi

Menanggapi kondisi ini, HIPKI dan APKI telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Pada 24 Februari 2025, Menteri Perindustrian mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian RI dan Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi untuk membahas mitigasi kelangkaan bahan baku kelapa. Selanjutnya, pada 10 Maret 2025, diadakan rapat koordinasi untuk membahas pungutan ekspor komoditas kelapa dan kakao.

Baca Juga :   Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing Operator, Pupuk Kaltim Kembangkan Fasilitas VR House of Future

Tujuan MoU HIPKI dan APKI

MoU antara HIPKI dan APKI bertujuan untuk menciptakan sinergi antara industri pengolahan kelapa dan petani kelapa dalam upaya menstabilkan pasokan kelapa dalam negeri serta meningkatkan kesejahteraan petani. Jeffrey Koes Wonsono, Wakil Ketua Umum I HIPKI, menegaskan bahwa hilirisasi kelapa akan memberikan nilai tambah bagi produk kelapa, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan perekonomian lokal.

Soepri Hadiono, Ketua Umum APKI, menambahkan bahwa lebih dari 99% kebun kelapa di Indonesia dimiliki oleh rakyat, sehingga keberlangsungan industri kelapa sangat bergantung pada petani. “Sinergi antara petani kelapa dan industri pengolahan kelapa sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Baca Juga :   Pendampingan Teknis IKM Olahan Kelapa dan Tenun di Lombok, Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing

Dukungan dari KADIN dan Kementerian Pertanian

MoU ini sejalan dengan nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian RI dan KADIN Indonesia yang ditandatangani pada 10 Maret 2025. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya hilirisasi kelapa untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa yang diekspor. “Dengan hilirisasi, kita bisa meningkatkan kesejahteraan petani, devisa negara, dan mengurangi kemiskinan di daerah penghasil kelapa,” kata Amran.

Devi Erna Rachmawati, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pertanian, menyatakan bahwa kolaborasi antara industri dan petani sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program hilirisasi kelapa. “Sinergitas ini akan memperkuat daya saing produk kelapa Indonesia di pasar global,” ujarnya.