Scroll untuk baca artikel
Headline

Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur, Kemenhub Investigasi dan Evaluasi Semua Operator Penerbangan

16
×

Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur, Kemenhub Investigasi dan Evaluasi Semua Operator Penerbangan

Sebarkan artikel ini
Batik Air. (Foto: Dok. Lion Group)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi terhadap operasi penerbangan malam di Indonesia, terkait dengan manajemen risiko kelelahan (fatigue risk management) untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan lainnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, merespons insiden yang melibatkan pesawat BTK6723 Batik Air A320 dengan registrasi PK-LUV, di mana pilot dan kopilot tertidur saat bertugas.

Kristi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran tegas kepada Batik Air, dan saat ini sedang melakukan investigasi yang cermat terkait kasus ini.

“Perusahaan penerbangan harus memperhatikan waktu istirahat dan kualitas istirahat bagi pilot dan awak pesawat lainnya, yang sangat mempengaruhi tingkat kewaspadaan selama penerbangan,” ujarnya, Minggu (10/3/2024).

Lebih lanjut, kru penerbangan BTK6723 telah di-grounded sesuai dengan prosedur operasional standar internal untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ditjen Hubud juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang akan menangani resolusi terhadap masalah keamanan (Resolution of Safety Issue/RSI) untuk mengidentifikasi akar permasalahan, dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan otoritas pengawasnya.

Baca Juga :   Ekonomi Indonesia Tumbuh Melebihi Perkiraan

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap tindakan KNKT, serta mengambil insiden Batik Air ini dengan serius. Kami menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigasi,” tambah Kristi.

Baca Juga :   KCIC Tambah Empat Jadwal Perjalanan Whoosh Mulai Maret 2024

Sebelumnya, berdasarkan laporan ANTARA, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 dari maskapai Batik Air dalam rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.

Kejadian ini mengakibatkan pesawat dengan registrasi PK-LUV tersebut keluar dari jalur penerbangan dan tidak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC). (saf/infopublik.id)