Scroll untuk baca artikel
Headline

Kemenparekraf dan MUI Jalin Kerja Sama Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia

35
×

Kemenparekraf dan MUI Jalin Kerja Sama Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menparekraf Sandiaga Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melakukan penandatanganan MoU di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Foto: kemenparekraf.go.id)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah memulai kerja sama penting dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka pengembangan pariwisata halal Indonesia.

Kolaborasi yang diumumkan ini ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama, atau Memorandum of Understanding (MoU), antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (19/3/2024) di Kantor Pusat MUI, Jakarta.

Menparekraf Sandiaga mengungkapkan bahwa dalam ruang lingkup nota kesepahaman ini, terdapat beberapa aspek yang akan ditekankan. Hal-hal tersebut mencakup pengembangan pariwisata halal dan wisata religi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait, serta pertukaran data dan informasi lainnya.

Baca Juga :   KKP Raih Tiga Penghargaan dari ANRI

“Kami berharap dengan MoU ini, pembahasan mengenai pariwisata halal akan menjadi lebih komprehensif, menghadirkan terobosan-terobosan sesuai dengan prinsip-prinsip kita, sebagaimana yang menjadi pijakan utama dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Lebih lanjut, Menparekraf menjelaskan bahwa fokus pengembangan “moslem-friendly tourism” yang diperjuangkan oleh Kemenparekraf terletak pada penyediaan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan muslim. Ini meliputi hal seperti hotel-hotel halal, transportasi yang memenuhi standar halal, makanan halal, paket wisata yang sesuai dengan prinsip halal, serta sistem keuangan yang bersih dari riba.

Baca Juga :   Penumpang Lufthansa A380 ke Munich Meninggal di dalam Pesawat

Tidak hanya itu, konsep wisata halal yang dikembangkan juga mencakup tiga layanan dasar tambahan, yaitu “need to have”, “good to have”, dan “nice to have”.

“Need to have” mengacu pada keberadaan fasilitas makanan halal dan tempat ibadah yang layak, sementara “good to have” menekankan pengalaman yang tak terlupakan bagi wisatawan. Sedangkan “nice to have” menggambarkan kemampuan wisata halal untuk bersaing secara global.

“Dalam konsep ‘need to have’ ini, kami menekankan pada keberadaan makanan halal serta fasilitas yang memadai untuk beribadah. Ini penting karena kehadiran kuliner halal akan meningkatkan rasa aman bagi para wisatawan. Sedangkan ‘good to have’ akan mencakup fasilitas seperti toilet yang ramah bagi muslim dan muslimah, dan ‘nice to have’ akan melibatkan fasilitas rekreasi yang menyenangkan bagi keluarga muslim,” tambah Menparekraf.

Baca Juga :   Spesifikasi Infinix Hot 40i yang akan Tersedia di Indonesia Akhir Bulan Ini

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyambut baik kerja sama ini dan berharap bahwa pariwisata halal dapat menjadi salah satu segmen unggulan dalam pariwisata Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya MoU ini, keberadaan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di tanah air semakin berkembang. Mengingat mayoritas pelaku usaha di sektor ini adalah UMKM, kami berharap dapat memberikan bimbingan dan dukungan yang dibutuhkan,” tutup Anwar. (saf)