Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemendagri Dorong Pemda untuk Tingkatkan Pengelolaan BLUD

21
×

Kemendagri Dorong Pemda untuk Tingkatkan Pengelolaan BLUD

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD 2025 Berbasis Kinerja Keuangan dan Rencana Pelayanan di Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Foto: Puspen Kementerian Dalam Negeri)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (17/5/2024), BLUD memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kemendagri mendorong Pemda untuk mengembangkan pengelolaan BLUD guna meningkatkan layanan publik. BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kinerja, khususnya di rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” jelas Maurits.

Baca Juga :   Sambut Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek, KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh

Ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

Maurits menambahkan, penerapan BLUD hingga kini terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama di sektor kesehatan.

Berdasarkan data dari Subdirektorat BLUD Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD), terdapat sekitar 6.343 BLUD yang tersebar di seluruh Indonesia dan jumlah ini terus bertambah.

Baca Juga :   Peredaran Uang Baru saat Mudik Lebaran Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa Wisata

Rinciannya meliputi sekitar 610 dari total 920 rumah sakit daerah, 5.259 dari total 10.292 Puskesmas, 382 dari total 3.625 SMKN, dan 92 BLUD di bidang lainnya. Sektor kesehatan mencatat jumlah BLUD terbanyak.

“Data ini menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan BLUD harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan melalui pendampingan, sosialisasi, serta evaluasi kinerja keuangan dan non-keuangan,” ujar Maurits.

Ia berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi untuk memberikan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, dan pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, serta berjiwa kewirausahaan.

Baca Juga :   Kementerian Investasi - Kemendagri Perbarui Kerja Sama Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

Sejalan dengan itu, diperlukan kesamaan pemahaman mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan lebih optimal.

“Terutama melalui pendampingan teknis, asistensi, serta sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD dan perbaikan tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan menjadi semakin kompetitif,” tutup Maurits. (saf/infopublik.id)