BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus menegaskan komitmennya untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, dengan menyediakan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah selama Ramadan dan Idul Fitri tahun 2024.
“Jumlah ULE yang kami siapkan meningkat sebesar 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp188,8 triliun,” kata Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam pernyataan yang diterima pada Senin (18/3/2024).
Doni menekankan bahwa peningkatan jumlah ULE ini dipertimbangkan dengan matang, mengingat adanya peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) serta pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.
“Untuk memudahkan layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama erat dengan perbankan untuk menyediakan titik-titik layanan penukaran uang Rupiah di seluruh Indonesia,” tambah Doni.
Semua kegiatan terkait penukaran uang selama Ramadan dan Idul Fitri disatukan dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2024 dengan tema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.
Doni menjelaskan bahwa BI terus berupaya meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. Pada tahun ini, beberapa peningkatan program termasuk penambahan jumlah paket penukaran hingga maksimal Rp4 juta, modernisasi armada kas keliling, dan peningkatan fitur dalam digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk memudahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menyampaikan bahwa tema besar yang akan menjadi fokus pengelolaan uang Rupiah adalah perluasan, pengembangan, serta peningkatan kerja sama antara BI, Bank, PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), dan pihak ketiga lainnya guna memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia.
Seiring dengan teknologi pengelolaan uang Rupiah yang semakin modern, BI tengah membangun Sentra Pengolahan Uang (SPU) dan Depot Kas Utama (DKU) dengan teknologi otomasi terkini. Harapannya, pada tahun 2026, SPU dan DKU dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis serta akuntabilitas dalam pengelolaan uang Rupiah.
Sinergi yang erat antara BI, perbankan, Perum PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), dan APJATIN (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia) diharapkan akan terus terjalin guna memberikan layanan kas yang optimal kepada seluruh masyarakat.
Mulai dari 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan lokasi yang dapat dilihat pada lampiran.
Selain itu, BI juga menyediakan layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, serta Layanan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyelenggarakan Layanan Penukaran Terpadu pada tanggal 28 hingga 31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah lainnya, layanan serupa akan tersedia di stadion dan alun-alun kota.
Dari tanggal 2 hingga 5 April 2024, Bank Indonesia juga akan menambahkan lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan pusat transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta. Untuk menggunakan layanan penukaran uang Rupiah, baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, maupun Program BI Peduli Mudik, masyarakat diharapkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah): https://pintar.bi.go.id.
SERAMBI 2024 juga menjadi momen bagi Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham terhadap Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan cara menjaga keaslian uang Rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat uang Rupiah dengan baik melalui 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi).
Bangga pada Rupiah karena uang Rupiah bukan hanya alat pembayaran sah dalam perekonomian nasional, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Di sisi lain, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk dalam negeri untuk memperkuat UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (saf)