Scroll untuk baca artikel
Nasional

BPN Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Peningkatan Layanan Publik

74
×

BPN Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Peningkatan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Indonesia Digital Pos (IDP), penerbit indopos.co.id dan indoposco.id, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan". Rabu (14/8).

BISNISASIA.CO.ID, BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Indonesia Digital Pos (IDP), penerbit indopos.co.id dan indoposco.id, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan”. Diskusi ini digelar di Hotel Aston, Bekasi, pada Rabu (14/8/2024).

Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos, Sumber Rajasa Ginting, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penataan sistem pertanahan nasional sesuai dengan nawacita. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan sistem layanan publik menjadi fokus utama.

“Program digitalisasi pertanahan dari Kementerian ATR merupakan langkah terobosan dalam menciptakan layanan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ginting. Dia menambahkan bahwa digitalisasi ini mampu mengurangi pertemuan fisik sehingga menekan potensi KKN. Namun, berbagai tantangan tetap perlu dihadapi dalam implementasinya.

Baca Juga :   Klinik Simas Sehat Sejahtera Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Prof. Terawan

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto, disampaikan bahwa pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) tengah giat membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN. Dari 508 satker, 104 satker ditargetkan menjadi wilayah bebas korupsi (WBK), dengan 83 satker dinyatakan siap WBK.

“Kami terus membangun ZI di seluruh satker, memastikan satker yang belum siap WBK menuju ke arah tersebut, dan yang sudah WBK akan dipertahankan serta ditingkatkan,” jelas Raden.

Baca Juga :   Kemenperin Terima Sertifikat Tanah Negara Amankan Aset Negara

Selain itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat digitalisasi. Pihaknya telah bekerja sama dengan Dukcapil, BSSN, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk memastikan integritas data dan keamanan elektronik, termasuk dalam verifikasi identitas penduduk dan badan hukum.

Pengamat Siber, Pratama Persadha, juga memberikan dukungan terhadap upaya digitalisasi pelayanan pertanahan oleh pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan siber di tengah risiko serangan yang kerap menargetkan lembaga negara. Menurutnya, koordinasi dengan BSSN sudah tepat, namun keamanan siber harus tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :   Menparekraf Resmikan Wisata Religi "Wisata Qur'an" di Bandung

Selain tantangan teknologi, Pratama juga menyoroti masalah akses internet yang belum merata di beberapa wilayah. Hal ini menjadi kendala dalam penerapan layanan digital yang lebih luas di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal ini, Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa program digitalisasi pertanahan adalah langkah positif yang dapat mempercepat layanan publik dan mencegah kehilangan dokumen fisik kepemilikan tanah. Program ini, menurutnya, harus terus diimplementasikan untuk mencapai pelayanan yang lebih efisien dan transparan bagi masyarakat. (saf)