Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemenperin Terima Sertifikat Tanah Negara Amankan Aset Negara

23
×

Kemenperin Terima Sertifikat Tanah Negara Amankan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika (Foto: Kemenperin)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melalui Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, melakukan serah terima sertifikat aset tanah Lingkungan Industri Kecil (LIK) Ulu Gadut Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menerima satu sertifikat tanah Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 9/Ulu Gadut dari Kementerian ATR/BPN dengan total luas tanah mencapai 172.940 m2 (termasuk tanah enclave).

Perkembangan penggunaan lahan telah berubah seiring waktu, di mana sebagian sudah menjadi areal perumahan, hotel, area komersial lainnya, dan sekitar empat hektar di antaranya masih digunakan sebagian untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perekayasaan Logam, UPTD Minyak Atsiri, dan Gudang Rotan oleh Pemerintah Sumatra Barat, serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Padang.

Baca Juga :   Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita: Sinyal Positif Manufaktur Indonesia di Tengah Suasana Pemilu dan Pilpres 2024

Putu menjelaskan, dalam mengelola aset negara, pengamanan aset menjadi aspek krusial yang mencakup pengamanan administratif, fisik, dan hukum.

“Sertifikasi aset negara merupakan langkah penting dalam pengamanan aset secara hukum, karena ini akan melindungi dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan, atau pemindahan kepemilikan yang tidak sah,” paparnya di Jakarta, pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Jadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Pada tahun 2023, Kemenperin meraih Juara Pertama Anugerah Reksa Bandha 2023 dari Kementerian Keuangan dalam kategori Kualitas Pelaporan BMN bagi Kelompok Kementerian/Lembaga yang memiliki lebih dari 100 satuan kerja (satker), termasuk penerima dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Pencapaian ini menjadi motivasi bagi Kemenperin untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang, yang juga akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri nasional.

Baca Juga :   Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Ikut Dilarang Beroperasi Saat Libur Panjang

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Alim Bastian, menegaskan kesiapannya untuk membantu dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah pertanahan bersama pihak-pihak terkait.

Ia juga memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Perindustrian dalam rencana penggunaan dan pemanfaatan lahan di LIK Ulu Gadut.

“Kami siap untuk terus berkoordinasi dengan Kemenperin guna menyelesaikan permasalahan di LIK Ulu Gadut dan memastikan penggunaan lahan tersebut dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Alim.(saf/infopublik.id)