BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Meluasnya penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di industri teknologi finansial (fintech) Indonesia membawa tantangan baru bagi keamanan digital. Ketika AI semakin banyak digunakan dalam proses bisnis, teknologi yang sama juga dimanfaatkan untuk menjalankan penipuan dengan metode deepfake yang semakin sulit dikenali.
Data Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melalui Annual Members Survey 2025-2026 menunjukkan 84% anggota asosiasi telah mengadopsi AI dalam proses bisnis. Perkembangan tersebut membuat industri perlu memperkuat sistem keamanan, terutama dalam melindungi proses identifikasi pengguna dan transaksi dari manipulasi berbasis AI.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI x IFSE) 2026. Forum yang mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan talenta digital itu menyoroti kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Gonthor Ryantori Aziz mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan inovasi teknologi finansial.
“Inovasi baru bisa berkembang jika dipercaya masyarakat. Inovasi bukan sekadar kecanggihan teknologi, melainkan suatu terobosan yang memperoleh kepercayaan masyarakat melalui penerapan tata kelola dan mitigasi risiko yang baik,” ujar Gonthor.
Deepfake Makin Sulit Dideteksi
Founder dan Group CEO VIDA sekaligus Anggota Pengawas AFTECH Niki Luhur mengatakan perkembangan teknologi AI membuat praktik impersonasi atau penyamaran identitas menggunakan deepfake semakin mudah dilakukan.
Risiko tersebut, menurutnya, menjadi semakin relevan pada proses onboarding pengguna secara jarak jauh dan autentikasi transaksi yang mengandalkan verifikasi identitas secara digital.
Ancaman deepfake juga telah berkembang melampaui manipulasi wajah di depan kamera. Pelaku dapat menyisipkan hasil rekayasa ke dalam aliran data ketika proses verifikasi identitas berlangsung melalui kamera virtual, yang dikenal sebagai serangan injeksi (injection attack).
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pembuatan wajah sintetis menggunakan foto KTP atau swafoto, video face swap, hingga pemutaran ulang rekaman proses verifikasi pengguna yang sah untuk meniru identitas korban.
“Kita tidak bisa membangun teknologi secara reaktif. Ketika ancaman seperti deepfake berkembang semakin cepat, industri juga harus membangun teknologi yang bersifat preventif. Perlindungan konsumen harus menjadi bagian dari inovasi, bukan sesuatu yang ditambahkan belakangan,” kata Niki.
Ketua Komite 2 Sistem Pembayaran Ritel Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Gretel Griselda menambahkan penguatan identitas digital dalam ekosistem pembayaran tidak cukup hanya memastikan siapa yang melakukan transaksi.
Menurut dia, sistem juga perlu memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pihak yang tepat dan memiliki kewenangan. Pendekatan tersebut dapat diperkuat melalui Fraud Intelligence untuk mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, termasuk keterkaitan dengan akun perantara (mule account) dan aktivitas ilegal lainnya.
“Karena itu, pengamanan perlu dilakukan secara berlapis di sepanjang user journey, mulai dari proses verifikasi identitas dan dokumen, perangkat yang digunakan, hingga transaksi. Pendekatan menyeluruh seperti ini penting untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem sistem pembayaran,” ujar Gretel.
Pertahanan Berlapis
Dalam product showcase FEKDI x IFSE 2026, VIDA memperkenalkan sejumlah kapabilitas keamanan untuk proses pembukaan akun, akses akun, hingga penandatanganan dokumen.
Salah satunya adalah Deepfake Shield, yang dirancang untuk mendeteksi foto, rekaman video, wajah hasil rekayasa AI, serta video yang disisipkan melalui kamera virtual dalam proses pembukaan akun.
Pengamanan tersebut dilengkapi verifikasi dokumen untuk mendeteksi KTP palsu atau dokumen yang telah dimanipulasi secara digital. VIDA juga menawarkan ID Fraud Shield, yang menganalisis sinyal perangkat dan jaringan untuk mengidentifikasi indikasi penggunaan emulator atau aplikasi kamera virtual.
Pada tahap akses akun, autentikasi biometrik yang terikat dengan perangkat digunakan untuk memastikan bahwa pengguna merupakan pemilik akun yang sah.
Sementara itu, VIDA Sign for Enterprise menghubungkan proses penandatanganan dokumen dengan identitas yang telah terverifikasi. Dengan pendekatan tersebut, aktivitas penandatanganan dapat tercatat dan ditelusuri.
VIDA juga memperkenalkan VerifyNow, layanan verifikasi identitas tanpa kode (no-code) yang saat ini tersedia bagi mitra terpilih. Melalui layanan tersebut, bisnis dapat menyusun alur verifikasi sesuai kebutuhan tanpa integrasi yang kompleks dan mengirimkan tautan personal kepada pengguna.
Pengguna kemudian dapat menyelesaikan proses verifikasi melalui tautan tersebut dengan dukungan teknologi verifikasi dokumen dan deteksi deepfake.
“Dari perspektif industri fintech, inovasi yang berkelanjutan harus selalu berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, terutama dalam menghadapi ancaman seperti deepfake. Karena itu, kita perlu terus membangun solusi preventif untuk menjaga ekonomi digital Indonesia tetap aman dan terpercaya,” tutup Niki.











