Scroll untuk baca artikel
Industri

Maybank Perkuat Konektivitas Industri Halal Indonesia-Singapura-Malaysia

1
×

Maybank Perkuat Konektivitas Industri Halal Indonesia-Singapura-Malaysia

Sebarkan artikel ini
Maybank Group memperkuat konektivitas ekosistem industri halal ASEAN melalui pengembangan solusi perbankan syariah, pembiayaan, sertifikasi, rantai pasok, dan akses pasar yang menghubungkan Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Integrasi industri halal di Asia Tenggara mulai bergerak dari sekadar penguatan pasar domestik menuju konektivitas lintas negara. Peluang tersebut mendorong perbankan syariah memperluas peran, bukan hanya sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga penghubung pelaku usaha dengan sertifikasi, rantai pasok, hingga akses pasar regional.

Maybank Group mengambil posisi tersebut melalui sejumlah inisiatif yang menghubungkan ekosistem halal Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Langkah ini mencakup kerja sama di tingkat nasional serta pengembangan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu simpul industri dan perdagangan halal lintas negara.

Di Indonesia, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk menjalin Letter of Intent (LOI) dengan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo di Tangerang.

Kerja sama tersebut mencakup lima bidang, yakni promosi industri halal, fasilitasi sertifikasi dan penguatan kapasitas usaha, pembiayaan syariah, edukasi industri, serta pembukaan akses pasar dan jejaring bisnis.

Langkah tersebut diarahkan untuk membantu pelaku industri halal memperkuat kapasitas usaha sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar internasional melalui jaringan Maybank Group.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan kolaborasi dengan Kementerian Perindustrian ditujukan untuk membangun kerangka yang lebih terintegrasi bagi pengembangan industri halal nasional.

“Indonesia memiliki potensi luar biasa sebagai pusat manufaktur dan perdagangan halal regional. Kemitraan bersama Kementerian Perindustrian merupakan bagian dari komitmen Maybank Indonesia untuk mendampingi pelaku usaha naik kelas melalui kemudahan akses pembiayaan, sertifikasi, hingga penetrasi pasar global,” ujarnya.

Baca Juga :   Vestas Selesaikan Instalasi Turbin untuk Pembangkit Listrik Tenaga Angin di Lepas Pantai Zhong Neng

Dari Pembiayaan ke Akses Pasar

Peran lembaga keuangan dalam ekosistem halal semakin luas karena kebutuhan pelaku usaha tidak berhenti pada modal kerja. Sertifikasi, kapasitas produksi, logistik, rantai pasok, dan akses pembeli juga menjadi bagian dari kebutuhan ketika perusahaan ingin masuk ke pasar regional.

Konteks tersebut tercermin dalam inisiatif Maybank Singapore bersama Gallant Venture Ltd untuk mengembangkan Bintan Inti Halal Hub. Kerja sama tersebut dirancang untuk menghubungkan ekosistem industri halal Indonesia, Singapura, dan Malaysia melalui solusi perbankan syariah.

Ada empat pilar yang menjadi dasar kolaborasi regional tersebut, yakni promosi investasi, penyediaan solusi perbankan syariah, pengembangan kapasitas ekosistem halal, serta dukungan infrastruktur operasional yang mencakup logistik, supply chain, dan sertifikasi halal.

Model tersebut menggabungkan fasilitas Free Trade Zone di Bintan dengan layanan transaksi lintas batas dan akses pemasaran regional melalui Salaam Marketplace, yang disebut sebagai platform marketplace B2B halal di Malaysia.

Chief Executive Officer Maybank Singapore Alvin Lee Han Eng mengatakan konektivitas menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan ekonomi halal regional.

“Kolaborasi ini menyatukan keahlian perbankan syariah dan jaringan regional Maybank untuk membuka peluang bisnis lintas batas yang lebih luas di seluruh ASEAN bersama Gallant Venture,” ujarnya.

Baca Juga :   Forum RCEP 2025 Resmi Dibuka di Huangshan: Perkuat Kerja Sama Kota Kembar dan Investasi Regional

Bintan Jadi Simpul Indonesia-Singapura

Dalam skema tersebut, Gallant Venture menempatkan Bintan Inti Halal Hub sebagai basis manufaktur dan ekspor produk halal dengan pendekatan Singapore-Bintan twinning.

Model tersebut menggabungkan konektivitas dan akses modal Singapura dengan fasilitas industri plug-and-play di Bintan. Integrasi itu diharapkan dapat memberi alternatif bagi pelaku usaha yang ingin membangun basis produksi sekaligus memperluas distribusi di pasar regional.

Chief Executive Officer Gallant Venture Eugene Park mengatakan model tersebut ditujukan untuk mengintegrasikan fasilitas industri Bintan dengan konektivitas global Singapura.

“Model ini mengintegrasikan modal dan konektivitas global Singapura dengan kesiapan fasilitas plug-and-play berbiaya efisien di Bintan. Bersama Maybank, kami menghadirkan pembiayaan dan ekosistem terpadu agar para pelaku industri dapat mengakselerasi ekspansi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bagi Indonesia, pengembangan simpul seperti Bintan memiliki relevansi dengan upaya memperkuat rantai pasok industri halal dan meningkatkan akses pelaku usaha terhadap pasar ASEAN. Sementara bagi Singapura dan Malaysia, konektivitas tersebut membuka ruang integrasi antara jasa keuangan, perdagangan, manufaktur, dan distribusi produk halal.

Maybank Raih IHYA 2026

Di tingkat domestik, penguatan peran Maybank Indonesia dalam ekosistem halal juga ditandai dengan penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 dari Kementerian Perindustrian.

Baca Juga :   AS Apresiasi Proposal Tarif Resiprokal Indonesia, Konkret dan Saling Menguntungkan

UUS Maybank Indonesia meraih penghargaan untuk kategori Lembaga Jasa Keuangan yang Memberikan Dukungan Program Halal, subkategori Bank Terbaik.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda Maybank dalam memperkuat dukungan terhadap pelaku industri halal nasional, terutama melalui pembiayaan syariah, pengembangan kapasitas, sertifikasi, serta akses pasar.

Group Chief Executive Officer Islamic Banking sekaligus CEO Maybank Islamic Berhad Yasin Abdullah mengatakan rangkaian inisiatif tersebut sejalan dengan strategi ROAR30 Maybank untuk memperkuat ekonomi riil dan posisi perbankan syariah di kawasan ASEAN.

Jika diintegrasikan, berbagai inisiatif tersebut menunjukkan pergeseran pendekatan pengembangan industri halal dari model yang berfokus pada satu negara menuju ekosistem lintas batas. Pembiayaan menjadi salah satu komponen, sementara sertifikasi, produksi, logistik, perdagangan, dan akses pasar menjadi bagian dari rantai yang saling terhubung.

Konektivitas Indonesia, Singapura, dan Malaysia juga membuka ruang bagi pelaku industri halal untuk memanfaatkan keunggulan masing-masing negara. Indonesia memiliki basis pasar dan manufaktur yang besar, Singapura memiliki konektivitas perdagangan dan keuangan internasional, sementara Malaysia memiliki ekosistem halal yang telah berkembang.

Dalam konteks tersebut, penguatan infrastruktur industri dan jaringan pembiayaan syariah dapat menjadi salah satu elemen pendukung bagi perusahaan halal yang ingin meningkatkan skala usaha dan memasuki rantai pasok regional.