Scroll untuk baca artikel
Industri

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Tingkatkan Penempatan TKI

2
×

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Tingkatkan Penempatan TKI

Sebarkan artikel ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut. Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi selama kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026. Selama kunjungan, Wamenaker bersama delegasi berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (AP O). Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, serta aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan tenaga kerja di Jepang sebagai langkah menyelaraskan program pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi dengan permintaan industri. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di pasar internasional.

Pemetaan dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor bersama delegasi dalam kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026. Selama kunjungan, rombongan menggelar pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh masukan mengenai kebutuhan kompetensi industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, hingga aspek perlindungan yang perlu diperkuat.

Baca Juga :   SCG Raih Penghargaan BPJS, Perkuat Perlindungan Pekerja

Afriansyah mengatakan Jepang masih membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor, antara lain otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, layanan perawatan (caregiving), serta bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

Menurutnya, peningkatan daya saing tenaga kerja tidak hanya bergantung pada keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berbahasa Jepang, pemahaman terhadap budaya kerja, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja di negara tujuan.

“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ujar Afriansyah dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).

Kemnaker mencatat perusahaan-perusahaan di Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Namun, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan, seperti keterampilan praktik, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta budaya kerja.

Baca Juga :   Infobip bermitra dengan NTT Com Online untuk menyediakan layanan komunikasi terpadu di Jepang

Salah satu masukan dari dunia usaha Jepang adalah pentingnya pelatihan yang lebih mendekati kondisi kerja di lapangan. Pada sektor otomotif, misalnya, peserta pelatihan diharapkan menguasai praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, prosedur keselamatan kerja, serta menjaga standar kualitas dan kerapian area kerja.

Selain itu, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang, termasuk istilah teknis dan operasional di tempat kerja, dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Afriansyah mengatakan hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kurikulum pelatihan vokasi, peningkatan kualitas instruktur, serta penguatan pembelajaran berbasis praktik agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri global.

Baca Juga :   Nissan N7 Masuk Pasar Tiongkok Mei 2025, Dibanderol Mulai Rp355 jutaan

Kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan pekerja Indonesia di Jepang, mulai dari layanan pendampingan dan pengaduan hingga pembekalan terkait kesiapan mental, adaptasi, kedisiplinan, ketepatan waktu, dan komunikasi di lingkungan kerja.

Sementara itu, pembahasan dengan Sekretariat APO mencakup peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Menurut Afriansyah, hasil kunjungan akan menjadi dasar bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan, sertifikasi, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang dan perkembangan pasar kerja global.