BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Viral di Facebook sebuah unggahan berisi informasi mengenai pendaftaran program pemutihan kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar.
Melansir dari turnbackhoax.id, Minggu (12/1/25), setelah ditelusuri di media sosial resmi Kementerian UMKM, tidak ditemukan adanya informasi terkait klaim tersebut.
Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM, Edi Yanto menegaskan, informasi pendaftaran program penghapusan kredit macet UMKM yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.
Menurutnya UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Post Views: 14