Scroll untuk baca artikel
Industri

IndoGold Dukung Literasi Emas Fisik secara Digital Bersama Bappebti dan PPEDI

17
×

IndoGold Dukung Literasi Emas Fisik secara Digital Bersama Bappebti dan PPEDI

Sebarkan artikel ini
ndra, Founder & CMO IndoGold, di booth IndoGold pada acara Literasi dan Pameran Emas Fisik Digital Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bappebti beserta SRO dan PPEDI (Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – IndoGold, platform investasi emas fisik secara digital, berpartisipasi dalam acara Literasi dan Pameran Emas Fisik Digital Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bappebti beserta SRO dan PPEDI (Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia.

Acara ini menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan komitmen IndoGold dalam mendukung literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas fisik secara digital.

IndoGold yang berdiri sejak tahun 2009, telah berkembang menjadi platform berbasis aplikasi yang memungkinkan masyarakat mulai berinvestasi emas fisik secara digital dengan nominal mulai dari Rp10 ribu.

Baca Juga :   Kisah Sukses Dorskin, Bawa Inovasi Hybrid Skincare dan Raih Peningkatan Pesanan 30x Lipat

Tabungan emas digital di IndoGold dapat ditukarkan menjadi emas fisik bersertifikat ANTAM, UBS, EmasKita dan Lotus Archi.

Tidak hanya itu, di aplikasi IndoGold juga memungkinkan pengguna membeli emas fisik logam mulia maupun emas perhiasan secara langsung dan dapat dikirimkan ke alamat yang telah didaftarkan.

“IndoGold hadir untuk memberikan solusi investasi emas yang aman, praktis, dan terjangkau. Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital yang telah berizin Bappebti, kami sangat mendukung inisiatif Bappebti dalam menyelenggarakan acara ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi emas fisik secara digital,” ujar Indra, Founder & CMO IndoGold.

Baca Juga :   Dinamika Hukum Bisnis di ASEAN Diluncurkan dalam 6th China-ASEAN Legal Cooperation Forum

Menurut Indra, tantangan terbesar saat ini adalah tingkat kepercayaan dan pemahaman masyarakat mengenai perdagangan emas fisik secara digital yang masih minim.

Namun, dengan terdapatnya peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2019 terkait perdagangan emas fisik secara digital, memberikan perlindungan yang pasti ke masyarakat, karena emas fisik nya tersimpan di lembaga depository.

IndoGold sepenuhnya mematuhi regulasi ini dengan memastikan rasio kepemilikan emas fisik 1:1 yang tersimpan di lembaga depository resmi dan bekerja sama dengan Indonesia Clearing House sebagai lembaga kliring terpercaya. Hal ini menjadi jaminan bahwa investasi emas digital melalui IndoGold aman dan terpercaya.

Baca Juga :   SANY Tampil di bauma China 2024: Pelopor Pembangunan Bermutu Baru

Lebih lanjut, IndoGold berkomitmen untuk terus mendukung literasi emas fisik digital sebagai bagian dari strategi pertumbuhan bisnis secara organik.

Fokus IndoGold adalah memberikan pengalaman pengguna yang nyaman dan ramah bagi semua kalangan, serta menawarkan harga beli emas yang kompetitif dengan spread yang rendah, yaitu 2,4%, guna memberikan keuntungan maksimal bagi pengguna.

Selain itu, memperluas kemitraan strategis dengan berbagai pihak seperti perbankan, fintech, maupun sektor lainnya untuk memperkuat ekosistem investasi emas digital.