Scroll untuk baca artikel
Industri

Pupuk Indonesia Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi Lewat KDKMP

1
×

Pupuk Indonesia Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi Lewat KDKMP

Sebarkan artikel ini
Pupuk Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP dengan kesiapan pasokan, sistem penebusan, pemantauan distribusi, serta pendampingan di lapangan.
BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menjadi jalur alternatif penebusan pupuk subsidi bagi petani. PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan pasokan, sistem transaksi, hingga pengawasan distribusi untuk mendukung operasionalisasi koperasi tersebut sesuai kebijakan pemerintah.

Dukungan ini dilakukan seiring dengan percepatan operasionalisasi KDKMP di berbagai daerah. Pupuk Indonesia juga menyiapkan pendampingan teknis bagi pengelola koperasi agar penebusan pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan tanpa mengubah mekanisme maupun harga yang harus dibayar petani.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan peran KDKMP tersebut saat mengunjungi salah satu koperasi di Sidoarjo, Kamis (15/10/2026).

“Jadi ini (KDKMP) milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang subsidi. Bantuan subsidi nanti Alsintan di sini, pupuk di sini, semua subsidi ada di sini,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :   Svarna Bhumi Award Fokus pada Masa Depan Pertanian Indonesia

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah mulai meninjau 10.070 KDKMP yang tersebar di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat kesiapan operasional koperasi dalam mendukung distribusi berbagai barang bersubsidi.

Pupuk Indonesia turut mengintegrasikan KDKMP ke dalam jaringan distribusi pupuk subsidi dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Perusahaan menyatakan pupuk subsidi sudah dapat ditebus melalui KDKMP yang siap melayani petani.

Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Pendampingan diberikan kepada pengelola koperasi, terutama mengenai prosedur penebusan dan kesiapan operasional sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Baca Juga :   28 Ribu Petani Rasakan Manfaat Program MAKMUR Pupuk Indonesia di Awal 2025

Bagi petani, mekanisme penebusan pupuk subsidi melalui KDKMP tidak mengalami perubahan. Petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Transaksi kemudian dicatat melalui sistem i-Pubers.

Harga pupuk subsidi juga tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dengan ketentuan tersebut, penambahan jalur distribusi melalui koperasi diharapkan dapat mendekatkan akses pupuk kepada petani tanpa mengubah persyaratan penebusan maupun harga resmi.

Dari sisi pengawasan, Pupuk Indonesia mengandalkan Command Center untuk memantau pergerakan pupuk subsidi secara real-time, mulai dari pabrik hingga KDKMP. Sistem ini ditujukan untuk membantu perusahaan merespons kebutuhan distribusi di lapangan sekaligus mengawasi penyaluran agar sesuai prinsip tujuh tepat (7T), yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.

Baca Juga :   Upaya Pembobolan Kredensial Terus Menyerang Bisnis-Bisnis di Asia Tenggara

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan perusahaan mendukung penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP sebagai upaya mendekatkan layanan kepada petani.

“Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad.

Melalui integrasi koperasi ke dalam jaringan distribusi pupuk subsidi, pemerintah dan Pupuk Indonesia diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap sarana produksi pertanian. Efektivitas pelaksanaannya akan bergantung pada kesiapan koperasi, kelancaran pasokan, serta konsistensi pengawasan di setiap wilayah.