Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 93,61%, sedangkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57%.
Kesenjangan juga terlihat di sektor perasuransian. Indeks literasi perasuransian mencapai 42,84%, sementara indeks inklusinya baru 29,55%. Data tersebut memperlihatkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai asuransi belum sepenuhnya diikuti kepemilikan produk perlindungan.
Padahal, proteksi menjadi salah satu unsur penting dalam perencanaan keuangan. Risiko kesehatan, kecelakaan, kehilangan penghasilan, hingga meninggal dunia dapat berdampak terhadap stabilitas finansial individu dan keluarga apabila tidak diantisipasi.
Tantangan serupa terlihat pada generasi muda. Survei literasi keuangan IFG Progress terhadap responden berusia 18–25 tahun, yang mayoritas merupakan mahasiswa, menunjukkan bahwa 96% responden mengetahui produk tabungan dan 94% telah memilikinya. Namun, untuk produk asuransi, hanya 34,5% responden yang mengetahui produk tersebut dan 9% yang memilikinya.
Perbedaan tersebut mengindikasikan bahwa pemahaman dan kepemilikan produk keuangan belum merata, terutama untuk produk perlindungan. Tanpa persiapan yang memadai, pengeluaran akibat risiko yang tidak terduga dapat menggerus tabungan, memaksa keluarga menjual aset, atau mengganggu rencana keuangan jangka panjang, seperti biaya pendidikan dan persiapan pensiun.
Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi mengatakan inklusi keuangan seharusnya tidak hanya diukur dari luasnya akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi juga dari kemampuan mereka memahami manfaat serta menentukan produk yang sesuai dengan kebutuhan.
“Inklusi keuangan mencakup seberapa banyak masyarakat sudah dijangkau oleh layanan keuangan, bagaimana mereka memahami manfaat produk yang tersedia, dan mampu menentukan kebutuhan perlindungan yang sesuai. Dengan begitu, akses yang sudah terbuka dapat membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan yang lebih tepat untuk melindungi diri dan keluarga,” ujar Gatot.
Menurut dia, peningkatan literasi perasuransian tidak cukup hanya dengan memperkenalkan berbagai produk. Masyarakat juga perlu memahami fungsi proteksi dalam menjaga ketahanan finansial ketika menghadapi risiko.
“Proteksi bukan pengganti tabungan atau investasi. Perannya adalah membantu menghadapi dampak finansial saat risiko terjadi, sehingga masyarakat tidak harus menguras tabungan, menjual aset, atau mengorbankan tujuan hidup yang direncanakan. Karena itu, perlindungan perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan sejak dini,” kata Gatot.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, IFG Life menyatakan terus mendorong peningkatan literasi keuangan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pada berbagai tahap kehidupan. Perusahaan menawarkan pilihan perlindungan, termasuk santunan penyakit kritis dan solusi perencanaan pensiun, untuk membantu masyarakat mengantisipasi risiko kesehatan sekaligus mempersiapkan kebutuhan finansial di masa depan.
Pemahaman terhadap fungsi asuransi diharapkan dapat membantu masyarakat menempatkan proteksi sebagai bagian dari perencanaan keuangan, bukan sekadar produk tambahan. Dengan mengenali risiko dan memilih perlindungan sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial, masyarakat dapat menjaga tabungan dan mempertahankan tujuan keuangan jangka panjang ketika menghadapi kejadian yang tidak terduga.











